Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6481 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 3060 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7984 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1670 Kali
Di Inhu, 8 Kg Ganja Kembali Disita Polisi Dari Pengembangan Kasus SJ
Tersangka dan Barang bukti
PELITARIAU, Rengat- Anggota Satuan Narkoba Polisi Resort Indragiri hulu (Inhu) berhasil menangkap tersangka HY (35) dengan barang bukti 8 Kg ganja kering pada Sabtu (23/5) kemarin, dari pengembangan kasus sebelumnya tersangka SJ yang menyimpan ganja didalam botol minuman.
Dari Informasi yang berhasil dihimpun Pelitariau.com dari Markas Polisi Resort (Mapolres) Inhu tersangka HY adalah warga Desa Simpang Kelayang Kecamatan Kelayang Kabupaten Inhu yang berhasil ditangkap sekitar pukul 13 00 di Desa Kuala gading DK 1 Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Inhu
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Sik yang dikonfirmasi melalui Kabaghumas Polres Inhu IPTU Yarmen Djambak mengatakan penangkapan HY kali ini merupakan pengembangan dari kasus tersangka SJ yang berhasil ditangkap sebelumnya wilayah yang sama
"Pada awalnya polisi menyita barang bukti 1 (satu) bungkus besar yang dilakban warna kuning berat 1 Kg yang diduga Narkotika jenis daun Ganja kering dan selanjutnya dilakukan pengembangan serta penggeledahan dirumah tersangka HY di Desa Simpang Kelayang Kecamatan Kelayang Kabupaten Inhu dan berhasil didapat 7 (tujuh) bungkus besar yang dilakban warna kuning yang berat lebih kurang 7 Kg yang diduga daun Ganja kering yang disimpan di dalam tas Koper warna hitam merk Polo dan diletakkan dibawah meja dalam kamar tersangka." Tegasnya
Dijelaskan Yarmen, secara keseluruhan Barang bukti daun ganja kering yang disita dari tersangka sebanyak 8 Kg, Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Inhu guna pengembangan dan proses lebih lanjut.***(Ans)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Gara-Gara Ini, 3 Pria Biadab Cabuli dan Setubuhi Anak Bawah Umur Terungkap
PELITARIAU, Inhu - Kasus perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur kem.
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .