Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Istri Nolak Kasih Jatah, Bogem Mentah Bertubi-Tubi Mendarat di Wajah
PELITARIAU, Selatpanjang - Suami yang seyokyanya melindungi istri dan menjaga kerukunan rumah tangga malah sebaliknya, Sujarno (40) warga Jalan Sidomulyo Gang Nenas, Selatpanjang Timur Kabupaten Kepulauan Meranti ini menganiyaya istrinya ketika sangistri Nismalinda (38) menolak ajakanya untuk berhubungan intim.
Sarjono bertibi-tubi memukul wajah istrinya serta memukul bagian badan ketika sangistri masih tertidur pada Minggu (17/5) sekitar pukul 20.30 WIB. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kerap dialami sangistripun akhirnya dilaporkan kepihak kepolisian setempat.
Nirmalinda mendatangi Mapolres Kepulauan Meranti untuk melaporkan KDRT yang kerap dialaminya kepada Polisi melaporkan dugaan tindakan KDRT.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH Msi, dikonfirmasi pelitariau.com melalui Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti AKP Antoni L Gaol SH MH membenarkan kejadian tersebut, menurutnya kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu 17 Mei 2015 kemarin.
Kejadian tersebut kata L Gaol bermula saat korban sedang tertidur di kamar, Kemudian masuk pelaku dan membangunkan istrinya untuk mengajak berhubungan badan. Korban yang tengah kesal terhadap sang suami, akhirnya menolak.
"Kasus ini sedang kita tangani dan sebenarnya kita sudah upayakan agar keduanya menyelesaikan secara kekeluargaan saja, tapi korban tetap tak mau karena bosan sering dipukuli suami," Katat.
Masih kata kasat Pelaku yang sudah terlanjur konak seakan tak mampu menguasai emosi, secara berulang kali dia memukul wajah dan badan istrinya. Korban katanya sudah tidak sanggup lagi karena terlalu sering dianiaya suaminya.
Tersangka asaat ini dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang perlindungan Perempuan dan Anak.***Hf
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.








