Istri Nolak Kasih Jatah, Bogem Mentah Bertubi-Tubi Mendarat di Wajah

Rabu, 20 Mei 2015

Ilustrasi:

PELITARIAU, Selatpanjang - Suami yang seyokyanya melindungi istri dan menjaga kerukunan rumah tangga malah sebaliknya, Sujarno (40) warga Jalan Sidomulyo Gang Nenas, Selatpanjang Timur Kabupaten Kepulauan Meranti ini menganiyaya istrinya ketika sangistri Nismalinda (38) menolak ajakanya untuk berhubungan intim.

Sarjono bertibi-tubi memukul wajah istrinya serta memukul bagian badan ketika sangistri masih tertidur pada Minggu (17/5) sekitar pukul 20.30 WIB. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kerap dialami sangistripun akhirnya dilaporkan kepihak kepolisian setempat.

Nirmalinda mendatangi Mapolres Kepulauan Meranti untuk melaporkan KDRT yang kerap dialaminya kepada Polisi melaporkan dugaan tindakan KDRT.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH Msi, dikonfirmasi pelitariau.com melalui Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti AKP Antoni L Gaol SH MH membenarkan kejadian tersebut, menurutnya kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu 17 Mei 2015 kemarin.

Kejadian tersebut kata L Gaol bermula saat korban sedang tertidur di kamar, Kemudian masuk pelaku dan membangunkan istrinya untuk mengajak berhubungan badan. Korban yang tengah kesal terhadap sang suami, akhirnya menolak.

"Kasus ini sedang kita tangani dan sebenarnya kita sudah upayakan agar keduanya menyelesaikan secara kekeluargaan saja, tapi korban tetap tak mau karena bosan sering dipukuli suami," Katat.

Masih kata kasat Pelaku yang sudah terlanjur konak seakan tak mampu menguasai emosi, secara berulang kali dia memukul wajah dan badan istrinya. Korban katanya sudah tidak sanggup lagi karena terlalu sering dianiaya suaminya.

Tersangka asaat ini dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang perlindungan Perempuan dan Anak.***Hf