Pilihan
Melawan Rasa Malas, Untuk Menggapai Kebahagiaan
Awarding Night, Duo Dodi Dapat Anugrah "Politisi Pejuang Rakyat" Dari JMSI
5 Rekomendasi Laptop Gaming Terbaik Tahun 2024 dari ASUS
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Kejati Riau Akmal Abbas, Gelar Diskusi FGD Bahas KUHP Yang Baru
PELITARIAU, Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggelar diskusi Focus Group Disscussion (FGD) untuk membahas perubahan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru dan bagaimana hal ini berdampak pada penanganan tindak pidana serta upaya pemulihan aset negara.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Central Pekanbaru, Kamis (29/8) ini dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas. Dalam sambutannya, Akmal menekankan pentingnya memahami perubahan dalam KUHP baru bagi para penegak hukum, khususnya dalam menjerat pelaku tindak pidana dan mengembalikan aset negara yang telah dicuri.
Sebagai narasumber, hadir Prof. Dr. Topo Santoso, seorang pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, serta Joko Yuhono dari Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Keduanya memberikan paparan mendalam mengenai perbedaan antara KUHP lama dan baru, serta strategi yang efektif dalam upaya pemulihan aset.
Peserta FGD terdiri dari berbagai kalangan, termasuk Wakil Kajati (Wakajati), Rini Hartatie, para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan para koordinator di Kejati Riau
“Salah satu poin penting yang dibahas dalam FGD adalah mengenai upaya pemulihan aset negara. Perubahan dalam KUHP baru diharapkan dapat memperkuat upaya penegak hukum dalam melacak, menyita, dan mengembalikan aset-aset yang diperoleh dari hasil tindak pidana,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, Jumat (30/8).
Zikrullah memaparkan tujuan dari FGD ini. Yakni, untuk meningkatkan pemahaman para peserta mengenai perubahan dalam KUHP baru, sehingga mereka dapat menerapkannya secara efektif dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Selain itu, FGD juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara berbagai pihak dalam upaya pemberantasan tindak pidana dan pemulihan aset,” lanjut mantan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pekanbaru itu.
Dengan adanya FGD ini, diharapkan penegakan hukum di Riau dapat semakin baik dan efektif dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat serta memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana.**Prc6
Tim Pegawalan Tahanan Kejari Pekanbaru Mengamankan Pemuda inisial DEK
PELITARIAU, PEKANBARU - Satu orang pemuda berinisial DEK diamankan oleh ti.
Silaturahmi 3 Paslon Gubernur Riau, Kapolda Riau Ajak Paslon Ciptakan Suasana Pilkada Yang Kondusif dan Damai 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen Pol. Mohammad Iqbal mengumpulkan tiga.
Kalapas Selatpanjang Buka Pelatihan Keterampilan Bagi Warga Binaan
PELITARIAU, Meranti - Pembukaan Pelatihan Keterampilan Kemandirian Pelatihan Per.
Silaturahmi 4 Paslon, Ini Pesan Kapolres Kep Meranti Ciptakan Suasana Pilkada Yang Kondusif
PELITARIAU, Meranti - Seluruh Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil B.
Hadapi Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Inhu Gelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu
PELITARIAU, Inhu - Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ser.
Serah Terima Kepala Rutan Pekanbaru Bastian Manalu Resmi Gantikan Subakdo Wulan Doro
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksanaan kegiatan serah terima jabatan dan pisa.