Pilihan
Melawan Rasa Malas, Untuk Menggapai Kebahagiaan
Awarding Night, Duo Dodi Dapat Anugrah "Politisi Pejuang Rakyat" Dari JMSI
5 Rekomendasi Laptop Gaming Terbaik Tahun 2024 dari ASUS
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Kejati Riau Akmal Abbas, Gelar Diskusi FGD Bahas KUHP Yang Baru
PELITARIAU, Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggelar diskusi Focus Group Disscussion (FGD) untuk membahas perubahan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru dan bagaimana hal ini berdampak pada penanganan tindak pidana serta upaya pemulihan aset negara.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Central Pekanbaru, Kamis (29/8) ini dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas. Dalam sambutannya, Akmal menekankan pentingnya memahami perubahan dalam KUHP baru bagi para penegak hukum, khususnya dalam menjerat pelaku tindak pidana dan mengembalikan aset negara yang telah dicuri.
Sebagai narasumber, hadir Prof. Dr. Topo Santoso, seorang pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, serta Joko Yuhono dari Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Keduanya memberikan paparan mendalam mengenai perbedaan antara KUHP lama dan baru, serta strategi yang efektif dalam upaya pemulihan aset.
Peserta FGD terdiri dari berbagai kalangan, termasuk Wakil Kajati (Wakajati), Rini Hartatie, para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan para koordinator di Kejati Riau
“Salah satu poin penting yang dibahas dalam FGD adalah mengenai upaya pemulihan aset negara. Perubahan dalam KUHP baru diharapkan dapat memperkuat upaya penegak hukum dalam melacak, menyita, dan mengembalikan aset-aset yang diperoleh dari hasil tindak pidana,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, Jumat (30/8).
Zikrullah memaparkan tujuan dari FGD ini. Yakni, untuk meningkatkan pemahaman para peserta mengenai perubahan dalam KUHP baru, sehingga mereka dapat menerapkannya secara efektif dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Selain itu, FGD juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara berbagai pihak dalam upaya pemberantasan tindak pidana dan pemulihan aset,” lanjut mantan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pekanbaru itu.
Dengan adanya FGD ini, diharapkan penegakan hukum di Riau dapat semakin baik dan efektif dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat serta memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana.**Prc6
Kapolres Kep Meranti Sambut Kunker Kapolda Riau Berpesan Jangan Sakiti Hati Masyarakat
PELITARIAU, Meranti - Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal SIk MH, Melakukan Ku.
Cooling System Pilkada Serentak 2024, Polsek Bukit Raya Sambangi SMA N 5 Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 di.
Mau Jadi Pemimpin, Tapi Tak Punya Hak Suara di Pilkada Siak
PELITARIAU, Siak - Ketua Relawan Sahabat Alfedri Husni (SAH), Zulfi Mursal menil.
Pjs Bupati Roni Rakhmat Dampingi Kunker Kapolda Riau Beserta Istri di Rangsang Barat
PELITARIAU, Meranti - Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kepulauan Meranti, Roni Ra.
120 Petarung Bakal Tampil Di Muscle Fight Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Sebanyak 120 Atlet Fight, kompetisi beladiri.
Tim Cooling System Ditlantas Polda Riau Sampaikan Himbauan di Traffic Light Tingkatkan Kesadaran Pengendara
PELITARIAU, Pekanbaru - Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat.