Pilihan
Promosi Potensi Desa hingga Advokasi Hukum, APDESI Inhu Gandeng JMSI
Melawan Rasa Malas, Untuk Menggapai Kebahagiaan
Kejati Riau Akmal Abbas, Gelar Diskusi FGD Bahas KUHP Yang Baru

PELITARIAU, Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggelar diskusi Focus Group Disscussion (FGD) untuk membahas perubahan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru dan bagaimana hal ini berdampak pada penanganan tindak pidana serta upaya pemulihan aset negara.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Central Pekanbaru, Kamis (29/8) ini dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas. Dalam sambutannya, Akmal menekankan pentingnya memahami perubahan dalam KUHP baru bagi para penegak hukum, khususnya dalam menjerat pelaku tindak pidana dan mengembalikan aset negara yang telah dicuri.
Sebagai narasumber, hadir Prof. Dr. Topo Santoso, seorang pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, serta Joko Yuhono dari Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Keduanya memberikan paparan mendalam mengenai perbedaan antara KUHP lama dan baru, serta strategi yang efektif dalam upaya pemulihan aset.
Peserta FGD terdiri dari berbagai kalangan, termasuk Wakil Kajati (Wakajati), Rini Hartatie, para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan para koordinator di Kejati Riau
“Salah satu poin penting yang dibahas dalam FGD adalah mengenai upaya pemulihan aset negara. Perubahan dalam KUHP baru diharapkan dapat memperkuat upaya penegak hukum dalam melacak, menyita, dan mengembalikan aset-aset yang diperoleh dari hasil tindak pidana,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, Jumat (30/8).
Zikrullah memaparkan tujuan dari FGD ini. Yakni, untuk meningkatkan pemahaman para peserta mengenai perubahan dalam KUHP baru, sehingga mereka dapat menerapkannya secara efektif dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Selain itu, FGD juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara berbagai pihak dalam upaya pemberantasan tindak pidana dan pemulihan aset,” lanjut mantan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pekanbaru itu.
Dengan adanya FGD ini, diharapkan penegakan hukum di Riau dapat semakin baik dan efektif dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat serta memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana.**Prc6
Polda Riau Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025
PELITARIAU, Pekanbaru - Direktur Lalu (Dirlantas) Polda Riau Kombes Pol Taufik L.
Dukung Kegiatan Insan Pers, Pemkab Meranti Hadiri Acara Puncak HPN 2025 di Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, A.
Polres Kepulauan Meranti Gelar Latihan Pra Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025
PELITARIAU, Meranti - Polres Kepulauan Meranti gelar Latihan Pra Operasi (.
Kapolres Kep Meranti Gelar Jumat Curhat Bersama Ormas Pemuda Pancasila
PELITARIAU, Meranti - Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan SH S.
Ciptakan Layanan Prima, Lapas Selatpanjang Laksakan Kegiatan Pelayanan Kunjungan dan Titipan Barang WBP
PELITARIAU, Meranti - Demi mewujudkan Layanan Prima Lapas Selatpanjang man.
Pol Airud Kep Meranti Kawal Pemindahan 20 WNA Asal Bangladesh Ke Rudenim Pekanbaru
PELITARIAU, Meranti - Sebanyak dua puluh (20) orang warga negara asing (WNA) asa.