Pilihan
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Informasi Masuk ke Iptu Edi Dalianto
Kisah Penangkapan Atok Burung di Batang Cenaku Dengan Ancaman Terancam 12 Tahun Penjara
PELITARIAU, Inhu- Bandar narkoba jenis sabu sabu di Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, diciduk Polisi sektor (Polsek) setempat. Penjual barang haram itu diketahui bernama Syahrul (60) alias Sulaiman atau yang dikenal oleh warga setempat dengan nama Atok Burung.
Dalam operasi pemberantasan peredaran narkoba di Kecamatan Batang Cenaku, nama Syahrul atau Atok Burung mencuat kepermukaan. Gerak cepat polisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Batang Cenaku IPTU Edi Dalianto bersama Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku IPDA Vicki Rizky SH berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti di kediamannya di RT.06 RW.03 Desa Alim.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK MSi dikonfirmasi melalui Kapolsek Batang Cenaku Iptu Edi Dalianto, membenarkan penangkapan bandar narkoba Atok Burung di Desa Alim Kecamatan Batang Cenaku yang menguasai narkoba jenis sabu sabu didalam 78 plastik bening siap edar dengan berat kotor 21,78 gram.
"Atok Burung memang licin, berdasarkan data penyelidikan tim di Polsek Batang Cenaku tentang adanya peredaran narkoba di Desa Alim, maka Atok Burung bisa kita ciduk," kata IPTU Edi Dalianto kepada wartawan Rabu (28/8/2024) di ruang kerjanya.
Penggerebekan dan penggeladahan rumah serta mengamankan Atok Burung, disaksikan perangkat desa setempat. Turut diamankan barang bukti 1 unit handphone
dan uang tunai senilai Rp900 ribu. Tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 2 junto pasal 114 ayat 2 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Ancaman tersangka minimal 4 tahun penjara dan Maksimal 12 tahun penjara.
"Atok Burung mengaku kalau narkoba dalam plastik siap untuk diedarkan itu dan barang bukti lainnya yang di temukan polisi dirumahnya adalah miliknya. Sabu-sabu itu didapatnya dari seseorang yang berasal dari Jambi. Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Batang Cenaku," jelas Kapolsek.
Polsek Batang Cenaku Polres Inhu siap bersinergi dengan masyarakat terhadap perang dengan Narkoba. "Pelaku yang mengedarkan narkoba kita tumpas, sebab narkoba merusak generasi muda," ujar Kapolsek. **Prc-01
Polsek Keritang Gerebek Pasar Kembang, Pengedar Sabu dan Ekstasi Diciduk
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Jajaran Unit Reskrim Polsek Keritang berhasil me.
Satresnarkoba Polres Inhil Bekuk Bandar Sabu 2,13 Gram di Keritang
PELITARIAU, Inhil – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berh.
Operasi Kilat Reskrim Ujungbatu, Jaringan Sabu Dibongkar DPO Kakap Diringkus
PELITARIAU, ROKAN HULU –21/05/2026,Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Uju.
Polsek Gaung Tangkap Kurir Sabu di Pelabuhan Lahang Baru, 3 Paket Narkotika Diamankan
PELITARIAU, Inhil – Unit Reskrim Polsek Gaung ber.
Polsek Pkl Kerinci Gerebek Sarang Narkoba di Batu Ampar, 4 Pemuda dan 3 Timbangan Disita
PELITARIAU, Pelalawan - Respon cepat info masyarakat berbuah hasil. Unit R.
Simpan 9 Paket Sabu di Jok Motor, Pria Desa Kusuma Diciduk di Warung Makan
PELITARIAU, Pelalawan - Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali mengungkap pered.









