• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1104 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2381 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2748 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5303 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Pekanbaru

Bom Rakitan

Belajar Otodidak Pria di Inhu Bikin Bom hingga 3 Kali Meledak

Ferry Anthony

Rabu, 05 Oktober 2022 21:06:34 WIB
Cetak
Belajar Otodidak  Pria di Inhu Bikin Bom hingga 3 Kali Meledak
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menceritakan, kronologis kejadian berawal sekitar Bulan Mei 2022 lalu, dimana pelaku memesan dan membeli bahan-bahan peledak secara online berupa pupuk KN03, belerang, arang, serta timer.

PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang pria berinisi MN (41) ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran menguasai dan mempunyai suatu bahan peledak atau bom.

Kini MN sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dan dikenakan Pasal 1 Ayat 1 UUD Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara seumur hidup dan selama-lamanya 20 tahun. Tersangka ternyata pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Tampan, Kota Pekanbaru.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menceritakan, kronologis kejadian berawal sekitar Bulan Mei 2022 lalu, dimana pelaku memesan dan membeli bahan-bahan peledak secara online berupa pupuk KN03, belerang, arang, serta timer.

Kemudian pada akhir Bulan September 2022, pelaku mencoba merakit dan mencampurkan semua bahan peledak tersebut ke dalam wadah ember. Setelah tercampur merata, dimasukkan ke dalam botol bekas yang berisikan bahan peledak dan membakarnya.

"Pada percobaan tersebut, bom rakitannya memang meledak namun tidak menimbulkan ledakan yang begitu kuat," kata Sunarto, Rabu (5/10/2022).

Pelaku kemudian mencoba kembali merakit dan mencampurkan bahan peledak, namun pada percobaan yang kedua ini, pelaku menggunakan kabel listrik yang sudah dipisahkan kedua sisinya.

Kemudian memasukkan ke dalam botol melalui lubang tutup botol dan pelaku memposisikan ujung kabel menyentuh bahan peledak yang sudah dicampurkan ke dalam botol tersebut.

"Pelaku meletakkan botol di lahan semak di depan rumah, dan menarik kabel rumahnya. Selanjutnya kabel listrik disambungkan ke sisi positif dan negatif pada aki motor yang berada di dalam rumah," terang Sunarto.

Pada percobaan kedua ini, pelaku menunggu kira-kira 5 sampai 10 detik hingga bahan peledak tersebut bereaksi dan menimbulkan suara ledakan yang lebih dari petasan, namun terdengar lebih kuat dari hasil percobaan peledakan bahan peledak pertama.

Lanjutnya, pada Senin tanggal 3 Oktober 2022, pelaku kembali mencoba merakit dan mecampurkan bahan peledak tersebut, setelah menjadi satu rangkaian, kemudian memasukkannya ke dalam karung beras yang telah berisi rangkaian bahan peledak, kemudian diletakkan di pinggir jalan depan rumahnya.

"Pelaku mensetting timernya untuk waktu 30 menit. Terhadap satu rangkaian pada percobaan ketiga tersebut, ditinggal begitu saja di pinggir jalan. Sedangkan pelaku sendiri pulang ke kontrakannya yang kedua di Desa Kelesa (berjarak 7 KM dari lokasi) sehingga tidak mengetahui apakah satu rangkaian bahan peledak tersebut meledak atau tidak. Namun bahan tersebut tetap meledak," sebut Sunarto.

Akhirnya pada tanggal 4 Oktober 2022, pelaku berhasil diamankan dikontrakan pertamanya yang berada di Dusun Sei Bangkar, Kecamatan Seberida, Indragiri Hulu.

Sunarto mengungkapkan, motif pelaku melakukan hal tersebut lantaran sakit hati kerap dibully oleh masyarakat sekitar, karena banyak sikap pelaku yang tidak disukai oleh masyarakat.

"Dia sering dibully oleh masyarakat, warga mengatakan dia lusuh, terus kalau pelaku makan di warung sering tidak bayar, malah penjualnya ditodongkan senapan angin. Terus warga menyebut dia gila, karena itu pelaku merasa kesal dan membuat bom rakitan dia sendiri," terangnya.

Pelaku sendiri membuat bom peledak itu setelah belajar dari Youtube. Beruntung selama 3 kali bom yang dibuat pelaku meledak, tidak memakan korban jiwa.

"Dia tidak ada menargetkan siapa-siapa, tapi yang bom pertama meledak itu dekat warung yang dimana menurut pelaku, warga itu yang serang membully-nya. Radius dari bom itu mencapai 50 meter," sebutnya.

Sunarto juga menjelaskan, dari pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Riau bersama Densus 88, tidak ada indikasi bahwa pelaku merupakan jaringan teroris.

"Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku ini tidak ada kaitannya dengan teroris, namun masih terus kita dalami. Dia juga pernah dirawat di RS Jiwa Tampan Pekanbaru pada tahun 2016," terang Sunarto. **Prc7 



Sumber : Prc7 /  Editor : Ferry Anthony

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
03 Juli 2026
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
02 Juli 2026
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
02 Juli 2026
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
02 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
02 Juli 2026
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 2 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 3 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 4 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 5 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 6 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 7 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved