• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1164 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2528 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2897 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5470 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2476 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Kuantan Singingi

Tim Opsnal Polres Kuansing Bekuk Terduga DD di Wisma Oshin Teluk Kuantan

Levis Gianto

Rabu, 25 Mei 2022 15:23:54 WIB
Cetak
Tim Opsnal Polres Kuansing Bekuk Terduga DD di Wisma Oshin Teluk Kuantan

PELITARIAU,Kuansing — Tim Operasional (Opsnal) Satuan Resnarkoba (Satres) Polres Kuansing membekuk seorang pelaku yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu di dalam kamar Wisma Oshin Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Selasa (24/05/2022).

Dimana terduga pelaku tindak pidana narkotika yang diduga pengedar sabu-sabu berinisial DD alias D (34) ditangkap aparat kepolisian saat berada didalam salah satu kamar penginapan yang terkenal dengan nama Wisma Oshin yang berada di Jln Proklamasi Kelurahan Sungai Jering.

Dimana Wisma Oshin ini, dari laporan warga disinyalir selama ini juga menyediakan layanan luar biasa merupakan ladang prostitusi dan diragukan akan perizinannya tersebut.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra  Oktha Dinata SIK MSi melalui Kasat Narkoba AKP PJ Nababan SH MH kepada awak media dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa penangkapan itu berdasarkan adanya laporan warga kepada pihak kepolisian.

“Berdasarkan Informasi dari masyarakat pada Selasa, 24 Mei 2022 bahwa di Wisma Oshin sering terjadi peredaran gelap Narkoba, setelah melakukan penyelidikan Tim Opsnal kemudian mengamankan 1 (satu) orang laki laki yang berinisial DD Alias D yang merupakan warga Pemasangan Inhu, berusia 34 tahun, diamankan beserta sejumlah barang bukti,” ungkap Kasat Narkoba Polres Kuansing, Rabu (25/05/2022) di Teluk Kuantan.

Saat pelaku dilakukan penggeledahan dan ditemukan 3 (tiga) paket plastik bening diduga berisikan Narkotika jenis Sabu yang ditemukan tidak jauh dari pelaku dengan berat kotor 3,25 Gram, serta 5 (lima) plastik bening yang sudah kosong, yaitu di atas kasur springbad dalam kamar pelaku menginap dan uang hasil penjualan Narkotika jenis Sabu sebesar Rp 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) serta 1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna biru donker sebagai alat komunikasi yang digunakan pelaku untuk jual beli Narkotika jenis Sabu.

“Lalu tim melakukan cek urine terhadap DD alias D dengan hasil  Positif mengandung Metamphetamine dan melakukan Rapid test Covid 19 terhadap tersangka dengan hasil Non Reaktif, selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Kuantan Singingi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, jelas AKP PJ Nababan.

Dimana terduga pengedar sabu-sabut DD alias D tersebut, saat ini sudah bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kuansing, guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Terhadap Pelaku DD alias D akan disangkakan berdasarkan, Pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,” tandasnya.**



 Editor : Levis Gianto

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu, Dua Orang Diringkus

Ahad, 05 Juli 2026 - 17:30:46 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Satresnarkoba Polresta Pekanbaru kembali berhasil meng.

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Terkini

  • +INDEX
Hujan Lebat Guyur Pekanbaru 3 Jam, Dirlantas Polda Riau Turun Langsung Urai Kemacetan di Depan RS Awal Bros
20 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri Sarasehan Kebangsaan MPR RI, Dorong Kemandirian Fiskal Daerah Melalui Skema Obligasi Daerah
20 Juli 2026
Tertibkan Tanpa Matikan Usaha, Pemko Pekanbaru Siapkan Lokasi Strategis Untuk PKL
20 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Tanamkan Budaya Tertib Lalin Lewat Police Goes to School di SMAN 19 Pekanbaru
20 Juli 2026
Ribuan Warga Padati Mapolda Riau Nobar Final Piala Dunia 2026, Dimeriahkan Musik Comedy Hingga Hadiah Motor Listrik
20 Juli 2026
Tak Ada Sampah Tersisa! Aksi Green Policing Polda Riau di Riau Bhayangkara Run 2026 Tuai Pujian
20 Juli 2026
Sekda Meranti Hadiri Pembukaan Pendidikan Bintara Polri 2026, Dukung Lahirnya Polisi Humanis dan Berintegritas
20 Juli 2026
Bupati Meranti Dukung Gerakan Riau Lawan Karhutla, Hadiri Riau Bhayangkara Run 2026 Yang Diikuti 15 Ribu Pelari
20 Juli 2026
Wali kota Pekanbaru Agung Nugroho, Kembali Pimpin IMI Riau Secara Aklamasi
19 Juli 2026
Kabid Sarana dan Prasarana Disdikbud Meranti Bantah " Tuduhan Itu Tidak Benar "
19 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bupati Asmar Hadiri Sarasehan Kebangsaan MPR RI, Dorong Kemandirian Fiskal Daerah Melalui Skema Obligasi Daerah
  • 2 Kabid Sarana dan Prasarana Disdikbud Meranti Bantah " Tuduhan Itu Tidak Benar "
  • 3 Kebersamaan Polri dan DLHK Wujudkan Pekanbaru Kembali Bersih Usai Riau Bhayangkara Run 2026
  • 4 LAMR Kepulauan Meranti Berikan Dukungan Untuk Kapolres Baru dan Doa Untuk Kapolres Yang Lama
  • 5 Farewell Parade Kapolres Meranti, AKBP Aldi Berpamitan, AKBP Gede Siap Lanjutkan Pengabdian
  • 6 Bupati Asmar Sambut Kapolres Baru Kepulauan Meranti, Kenang Dedikasi AKBP Aldi Alfa Faroqi
  • 7 Ketua DWP Meranti Ajak Anggota Tingkatkan Kreativitas Lewat Pertemuan Rutin

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved