Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Konplik Tapal Batas Desa Belum Juga Tuntas
PELITARIAU, Pelalawan - konfliknya antara dua desa antara desa sungai ara kecamatan pelalawan dan desa merbau kecamatan bunut hingga kini tak kunjung ada penyelesaian, dan sampai kini suasana antara dua desa semakin memanas.
Bersitegangnya antara dua desa tersebut trerjadi karena berpedoman kepada peta tahun 2002 yang debuat oleh pemerintah daerah, namun pada kenyataannya peta tersebut tidak benar seperti kenyataannya.
Kemudian , permasalahan penetapan batas Kecamatan Pelalawan dengan Kecamatan Bunut pada peta yang dibuat dan dikeluarkan tahun 2002 kini mulai menimbulkan persoalan perdebatan bagi warga perbatasan.
Hal tersebut sudah lama dirasakan oleh masyarakat , yang dimana masyarakat atau warga dua desa tersebut sudah ribut mengenai batas lahan yang dimiliki, permasalalahan itu muncul dikarenakan berpedoman pada peta tahun 2002, dimana selama ini tapal batas dan letak kordinat pada peta 2002 yang dibuat tidak benar seperti letak kenyataannya.
Rahmad (35) Salah seorang tokoh masyarakat desa sungai ara kepada pelitariau.com sabtu (21/02) menyampaikan bahwa peta kesepakatan batas kecamatan pelalawan dengan kecamatan bunut sangatlah meresahkan masyarakat, karena petaproyek penetapan batas Kecamatan Pelalawan dengan Kecamatan Bunut tidak bisa dijadikan pedoman, dan peta ini bagaikan ‘’Peta Buta’’.
"Dan dilihat dari gambar peta yang dibuat pada peta tahun 2002, dipeta tersebut diduga peta rekayasa yang dimana sangat jelas sekali letak desa dan titik kordinatnya tidak jelas, kami sebagai masyarakat berharap kepada pemerintah untuk bisa memberikan kepastian tentang tepal batas yang sebenarnya, dan jagan hanya diam saja melihat keresahan masyarakat,"jelasnya.
Rahman menambahkan, karena tapal batas tersebut merupakan pedoman dan supaya kedepannya bagi pemerintah desa dapat untuk menentukan atau menetapkan dalam pembuatan surat desa.***
Penulis: Andre Winata
Editor: Alfi
Aksi Heroik Personil Polwan Polresta Briptu Nora Dalam Pengamanan APEKSI dan BBI/BBWI
PELITARIAU , Pekanbaru - Briptu Nora salah seorang Personil Polwan Polresta Peka.
Spektakuler! Menteri Perhubungan Puji Gebyar BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Gebyar Bangga Buatan Indonesia, Bangga Berwisata di.
Satgas Pra TMMD Gunakan Mobil Dinas TNI Lansir Material
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam jangka waktu kurang lebih satu bulan TNI dan warga.
Plt Bupati Asmar Hadiri Lancang Kuning Carnival 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Pur.
Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Terbaik 2 Penurunan Stunting di Riau
PELITARIAU , Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, meraih penghargaan T.
JMSI Riau ''Ngopi Sore'' Dengan Bupati Zukri, Kisah Sukses PDIP Hingga Pilih Tetap Mengabdi di Pelalawan
PELITARIAU, Pekanbaru - Setelah beberapa kali tertunda, Bupati Pelalawan H Zukri.