Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Konplik Tapal Batas Desa Belum Juga Tuntas
PELITARIAU, Pelalawan - konfliknya antara dua desa antara desa sungai ara kecamatan pelalawan dan desa merbau kecamatan bunut hingga kini tak kunjung ada penyelesaian, dan sampai kini suasana antara dua desa semakin memanas.
Bersitegangnya antara dua desa tersebut trerjadi karena berpedoman kepada peta tahun 2002 yang debuat oleh pemerintah daerah, namun pada kenyataannya peta tersebut tidak benar seperti kenyataannya.
Kemudian , permasalahan penetapan batas Kecamatan Pelalawan dengan Kecamatan Bunut pada peta yang dibuat dan dikeluarkan tahun 2002 kini mulai menimbulkan persoalan perdebatan bagi warga perbatasan.
Hal tersebut sudah lama dirasakan oleh masyarakat , yang dimana masyarakat atau warga dua desa tersebut sudah ribut mengenai batas lahan yang dimiliki, permasalalahan itu muncul dikarenakan berpedoman pada peta tahun 2002, dimana selama ini tapal batas dan letak kordinat pada peta 2002 yang dibuat tidak benar seperti letak kenyataannya.
Rahmad (35) Salah seorang tokoh masyarakat desa sungai ara kepada pelitariau.com sabtu (21/02) menyampaikan bahwa peta kesepakatan batas kecamatan pelalawan dengan kecamatan bunut sangatlah meresahkan masyarakat, karena petaproyek penetapan batas Kecamatan Pelalawan dengan Kecamatan Bunut tidak bisa dijadikan pedoman, dan peta ini bagaikan ‘’Peta Buta’’.
"Dan dilihat dari gambar peta yang dibuat pada peta tahun 2002, dipeta tersebut diduga peta rekayasa yang dimana sangat jelas sekali letak desa dan titik kordinatnya tidak jelas, kami sebagai masyarakat berharap kepada pemerintah untuk bisa memberikan kepastian tentang tepal batas yang sebenarnya, dan jagan hanya diam saja melihat keresahan masyarakat,"jelasnya.
Rahman menambahkan, karena tapal batas tersebut merupakan pedoman dan supaya kedepannya bagi pemerintah desa dapat untuk menentukan atau menetapkan dalam pembuatan surat desa.***
Penulis: Andre Winata
Editor: Alfi
Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Bangun Box Culvert , Atasi Banjir Langganan di Sudirman Depan RS Awal Bros
PELITARIAU, PEKANBARU - Banjir langganan yang kerap melumpuhkan Jalan Jenderal S.
Ditlantas Polda Riau Bersama PUPR Berkolaborasi, Tindak Lanjuti Genangan Air Hujan di Depan RS Awal Bros
PELITARIAU, PEKANBARU – Respons cepat ditunjukkan Direktorat Lalu Lintas Polda.
Bupati Meranti Perjuangkan Status Jalan Nasional, Usulkan Ruas Strategis dan Jembatan Penghubung ke Kementerian PU
PELITARIAU,Pekanbaru - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, melakukan.
Hujan Lebat Guyur Pekanbaru 3 Jam, Dirlantas Polda Riau Turun Langsung Urai Kemacetan di Depan RS Awal Bros
PELITARIAU, Pekanbaru – Hujan deras dengan intensitas sangat lebat yang menggu.
Bupati Asmar Hadiri Sarasehan Kebangsaan MPR RI, Dorong Kemandirian Fiskal Daerah Melalui Skema Obligasi Daerah
PELITARIAU,Pekanbaru - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menghadir.
Tertibkan Tanpa Matikan Usaha, Pemko Pekanbaru Siapkan Lokasi Strategis Untuk PKL
PELITARIAU, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan komitmennya.









