• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1169 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2548 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2918 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5488 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2481 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Pekanbaru

Koruptor

Korupsi Dana Desa, Datuk Penghulu Sungai Majo Pusako Ditahan Kejari Rohil.

Ferry Anthony

Jumat, 24 September 2021 14:57:27 WIB
Cetak
Korupsi Dana Desa, Datuk Penghulu Sungai Majo Pusako Ditahan Kejari Rohil.
Oknum Datuk penghulu Sungai Majo Pusako, Kubu Babussalam, inisial SB berjalan keluar dari ruangan penyidikan di Kejari Rohil usai ditetapkan tersangka. (Humas Kejari Rohil).

PELITARIAU, Rohil - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menahan tersangka Syafrizal, oknum Datuk Penghulu Sungai Majo Pusako, Kubu Babussalam, yang tersandung kasus korupsi dana kepenghuluan, Kamis (23/9/2021). 

Oknum datuk penghulu tersebut diduga terbelit korupsi dana kepenghuluan atau dana desa, untuk pengunaan anggaran dari Alokasi Dana Desa (ADK) maupun Dana Desa (DD) dalam rentang waktu 2017-2020. 

"Ya, Penghulu Sungai Majo Pusako, Kecamatan Kubu Babussalam periode 2017-2022 ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Kepenghuluan Sungai Majo Pusako," ujar Kajari Rohil, Yuliarni Appy SH MH.

Tersangka kata Yuliarni Appy, ditahan 20 hari ke depan sejak 23 September sampai 12 Oktober 2021.   

Dijelaskannya,  adanya dugaan korupsi tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat, yang disampaikan ke Kajati Riau, selanjutnya ditindaklanjuti oleh Kejari Rohil. 

Kejari melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dengan cara meminta keterangan terhadap 18 orang terdiri dari pelapor perangkat desa yang namanya tertuang dalam SPJ tenaga teknis. 

“Berdasarkan laporan hasil audit Inspektorat, diketahui bahwa terdapat temuan yaitu adanya kelebihan pembayaran sehingga tim penyelidik meyakini telah menemukan dua bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke penyidikan pada tahap penyelidikan,” kata Yuliarni Appy.

Modusnya korupsi yang dilakukan tersangka bersama bendahara, dengan  bersama-sama melakukan pencairan di bank, setelah itu tersangka minta uang tersebut kepada bendahara untuk dikelola sendiri. 

Tersangka membuat SK Tim Pelaksana Teknis, namun SK dimaksud tidak pernah diserahkan kepada tim dan pelaksanaan pembangunan fisik pun TPK tidak dilibatkan, kemudian tandatangan TPK yang termuat dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dipalsukan. 

Terhadap kegiatan non fisik seperti pemberdayaan, kegiatan hari besar, datuk penghulu tidak melibatkan perangkat desa sebagai TPK sehingga ada beberapa kegiatan yang dalam laporan realisasi terlaksana namun dalam praktiknya tidak dilaksanakan (fiktif), Di antaranya kegiatan MTQ, kegiatan kepemudaan dan sebagainya. 

"Berdasarkan hasil audit Inspektorat Rohil ditemukan kerugian negara sebesar Rp876.082.840 untuk dana yang ada dalam rentang waktu 2017-2020 tersebut," ungkap Yuliarni Appy.

Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. **Prc7



Sumber : Humas Kejari Rohil /  Editor : Anthony

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Kapolres Meranti Beri Kejutan Tumpeng ke Kejari di Hari Bhakti Adhyaksa

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:07:55 WIB

PELITARIAU,Meranti - Momen peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-66 di Kabupa.

Riau Raya

Taufik Akbar Budak Meranti Perkuat Tim SMANOR SKO Riau Pada Liga Top Skor National Championship 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:06:38 WIB

PELITARIAU,COM - Helat Liga Top Skor seri Nasional sebentar lagi akan bergulir d.

Riau Raya

Kapolres Inhil Dukung Green Policing Lewat Penanaman Pohon

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:34:42 WIB

PELITARIAU, Tembilahan – Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Donny Eko Listianto, S.

Riau Raya

Riau Bhayangkara Run 2026 Cetak Sejarah, Suntik Ekonomi Riau Rp58,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:27:41 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU - Riau Bhayangkara Run 2026 tidak sekadar menjadi pesta ol.

Riau Raya

Sinergi Nyata Atasi Langganan Banjir Sudirman: Ditlantas dan PUPR Turun Bersama Gali Parit di Depan RS Awal Bros

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:42:14 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Komitmen Direktorat Lalu Lintas Polda Riau dalam mewuj.

Riau Raya

AKBP Gede Adi Pimpin Apel Perdana, Titip Tiga Pesan Untuk Seluruh Personel

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:30:51 WIB

PELITARIAU,Meranti -  Mengawali tugas sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapo.

Terkini

  • +INDEX
Kapolres Meranti Beri Kejutan Tumpeng ke Kejari di Hari Bhakti Adhyaksa
22 Juli 2026
Taufik Akbar Budak Meranti Perkuat Tim SMANOR SKO Riau Pada Liga Top Skor National Championship 2026
22 Juli 2026
Kapolres Inhil Dukung Green Policing Lewat Penanaman Pohon
22 Juli 2026
Riau Bhayangkara Run 2026 Cetak Sejarah, Suntik Ekonomi Riau Rp58,9 Miliar
22 Juli 2026
Sinergi Nyata Atasi Langganan Banjir Sudirman: Ditlantas dan PUPR Turun Bersama Gali Parit di Depan RS Awal Bros
22 Juli 2026
AKBP Gede Adi Pimpin Apel Perdana, Titip Tiga Pesan Untuk Seluruh Personel
22 Juli 2026
Polres Inhil Evakuasi Jenazah Pria di Sungai Kubur Tembilahan, Hasil Visum Tak Ditemukan Tanda Kekerasan
22 Juli 2026
Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Bangun Box Culvert , Atasi Banjir Langganan di Sudirman Depan RS Awal Bros
21 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Bersama PUPR Berkolaborasi, Tindak Lanjuti Genangan Air Hujan di Depan RS Awal Bros
21 Juli 2026
Bupati Meranti Perjuangkan Status Jalan Nasional, Usulkan Ruas Strategis dan Jembatan Penghubung ke Kementerian PU
21 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Taufik Akbar Budak Meranti Perkuat Tim SMANOR SKO Riau Pada Liga Top Skor National Championship 2026
  • 2 AKBP Gede Adi Pimpin Apel Perdana, Titip Tiga Pesan Untuk Seluruh Personel
  • 3 Bupati Meranti Perjuangkan Status Jalan Nasional, Usulkan Ruas Strategis dan Jembatan Penghubung ke Kementerian PU
  • 4 Bupati Asmar Hadiri Sarasehan Kebangsaan MPR RI, Dorong Kemandirian Fiskal Daerah Melalui Skema Obligasi Daerah
  • 5 Sekda Meranti Hadiri Pembukaan Pendidikan Bintara Polri 2026, Dukung Lahirnya Polisi Humanis dan Berintegritas
  • 6 Bupati Meranti Dukung Gerakan Riau Lawan Karhutla, Hadiri Riau Bhayangkara Run 2026 Yang Diikuti 15 Ribu Pelari
  • 7 Kabid Sarana dan Prasarana Disdikbud Meranti Bantah " Tuduhan Itu Tidak Benar "

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved