Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Simpan Sabu, Warga Bengkalis Diringkus Polisi
PELITARIAU, Mandau - Peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bengkalis seakan tidak berhenti. Kali ini Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil meringkus tersangka berinisial Ym (49) alias Ajo, warga Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan Bengkalis, akhir pekan ini di rumahnya Jalan Rangau kilometer 17 Desa Petani.
Saat diamankan, polisi menemukan barang bukti dari tangan tersangka berupa 2 paket sabu seberat 2,1 gram. Polisi juga menyita 1 unit Hp,uang tunai Rp500 ribu, dan 2 unit timbangan digital.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Desa Petani. Setelah mendapat informasi tersebut langsung dilakukan menyelidikan di lapangan.
Dikatakan Tony, setelah diperoleh informasi yang akurat, sekira pukul 20.00 WIB tim melakukan penggrebekan di rumah tersangka, yang diduga adalah sebagai bandar narkoba. Dan saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap ditemukan 2 paket diduga narkotika jenis sabu dan juga barang bukti lainnya.
‘’Kemudian kami melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka mengakui sabu tersebut miliknya. Barang itu didapatkan dari seseorang berinisial H di Kecamatan Mandau. Terhadap inisial H telah dilakukan pengejaran namun belum berhasil,’’ ujarnya.
Sementara itu, Polsek Mandau juga berhasil mengamankan tersangka bandar narkoba berinisial Gs (33). Tersangka ditangkap Tim Opsnal Polsek Mandau bersama barang bukti 7 paket diduga sabu-sabu berat kotor 2,40 gram, 1 buah sedotan untuk menakar narkotika jenis sabu, uang Rp400 ribu hasil penjualan sabu-sabu dan 2 unit handphone, pada Kamis (8/7/2021) di Jalan Desa Harapan, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
Kapolsek Mandau AKP Jalifer Lumbantoruan mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap jaringan narkotika dan berhasil mengendus bandar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Desa Harapan. Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Mandau. **prc4
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









