Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Simpan Sabu, Mertua dan Menantu di Rohil Diamankan Polisi
PELITARIAU, Rohil - M dan AP yang merupakan mertua dan menantu warga Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Rokan Hilir (Rohil) diamankan Polsek Bangko karena terbukti memiliki Narkotika jenis sabu-sabu.
Mertua dan menantu tersebut diamankan di rumah yang berada di jalan Syuhada, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko pada hari minggu lalu dengan barang bukti sabu-sabu seberat 5,4 gram.
Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, Kamis (24/6/2021) kepada awak media mengatakan, penangkapan kedua pemilik sabu-sabu tersebut terungkap atas adanya laporan dari masyarakat bahwa adanya pengedar narkotika yang sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu secara terang-terangan dan sangat meresahkan diwilayah bagan hulu.
Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Jonera Putra SH berserta tim Opsnal unit Reskrim Polsek Bangko untuk melakukan penyelidikan.
Setelah mengantongi informasi yang akurat, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko yang telah melakukan pengepungan di TKP langsung masuk ke dalam sebuah rumah yang sudah dilidik sesuai informasi yang didapat.
Kemudian lanjutnya, di dalam ruang tamu rumah tersebut ditemukan seorang perempuan sedang duduk yang mengaku bernama M dan langsung dimankan petugas.
Sementara dari arah belakang rumah Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko juga mengamankan seorang laki-laki yang pada waktu itu sedang mencangkul tanah dan setelah diinterogasi mengaku bernama AP yang tidak lain merupakan menantu dari M.
Kemudian tim opsnal mempertemukan kedua pelaku yang didampingi ketua RT setempat. Tim kemudian melakukan interogasi terhadap kedua tersangka dan melakukan penggeledahan badan.
Saat penggeledahan ditemukan pada tersangka AP 1 bungkus plastik bening klip merah yang berisikan diduga narkotika jenis sabu yang didapati di kantong sebelah kiri celana yang digunakan.
Sedangkan pada tersangka M ditemukan 1 buah dompet warna jingga. Pada saat dompet tersebut dibuka didalamnya terdapat 2 bungkus plastik bening klip merah yang berisikan diduga narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik bening yang berisikan 40 buah plastik bening klip merah kosong serta 1 buah pipet warna merah.
Tidak hanya sampai di situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut dan di dapur rumah ditemukan 1 buah kantong plastik warna kuning yang di dalamnya terdapat 1 buah timbangan digital, 1 buah botol kaca bening, 2 buah mancis, 1 buah kaca virex, 3 buah pipet bening dan 1 lembar kertas timah rokok warna silver yang sudah di gulung.
Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH menambahkan, dari hasil interogasi di lapangan tersangka AP mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari rekannya yang saat ini identitasnya sudah dikantongi oleh Polsek Bangko.
Sedangkan hasil tes urine tersangka AP positif amphetamine dan methapetamin dan urine M negatif amphetamin dan methampetamin. **prc4
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









