• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1108 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2383 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2751 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5306 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2432 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Pekanbaru

Lagi-lagi Polsek Tampan Ringkus Premanisme

M Lani

Kamis, 24 Juni 2021 17:17:48 WIB
Cetak
Lagi-lagi Polsek Tampan Ringkus Premanisme

PELITARIAU,  Pekanbaru  -  Kamis, 24/06/2021  sekira pukul 11.00 WIB Polsek Tampan gelar Konferensi Pers tindak pidana pemerasan dengan ancaman pungutan liar (Pungli) yang dilaksanakan di Mapolsek Tampan kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, S.H.,S.I.K.,M.H memimpin langsung Konferensi Pers tersebut dan didampingi Panit Reskrim Polsek Tampan Ipda Sukardi.

Dalam Konferensi Pers itu Kapolsek Tampan menjelaskan bahwa telah terjadi kasus tindak pidana pemerasan dengan pengancaman (Pungli) yang terjadi di Pasar Baru Jl. HR. Subrantas, Kel. Tuah Karya Kec. Tuah Madani kota Pekanbaru.

"Hari ini kita kembali mengamankan premanisme yang melakukan Pungli di wilayah hukum Polsek Tampan." Ujar Kapolsek Tampan.

Dimana ada tiga pelaku premanisme yang berhasil diamankan Polsek Tampan. Diantaranya, AP (24) merupakan warga Jl. Budi Daya, No. 3, Kel. Tuah Karya, Kecamatan Tampan, DR (31) yang merupakan warga Jl. Manunggal Perum Asabri Kel. Tuah Madani, Kec. Tampan serta RR (30) yang merupakan warga Jl. Merpati Sakti Gg. Bayu Kel. Simpang Baru, Kec. Tampan kota Pekanbaru.

Adapun tindak pidana dengan laporan polisi nomer : LP/380/K/VI/2021/Polsek Tampan, pada tanggal 16 Juni 2021 dengan pelapor atas nama Hj. Yurni warga Jl. Kubang Raya, Perum. Astam House Kel. Tuah Karya Kec. Tuah Madani yang melaporkan pelaku AP dan DR, sementara pada satu pelaku lagi atas dasar laporan polisi dengan nomer: LP/381/VI/2021/Polsek Tampan pada tanggal 16 Juni 2021 atas nama Ali Dasril warga Jl. Budi Daya Gg. Camar, Kel. Tuah Karya, Kec. Tuah Madani yang melaporkan Pelaku yang berinisial RR.

Dijelaskan kronologis kejadian oleh Kapolsek Tampan atas pelaku AP dan DR. Pada, Minggu 13/06/2021 sekira pukul 14.00 WIB pada saat pelapor berada di pasar Selasa, pelapor bertemu dengan pedagang sayur Mak Yam, yang mana ketika bertemu tersebut mak Yam mengatakan bahwa pedagang dipasar wajib membayar uang kebersihan dan keamanan kepada AP dan DR yang mengaku sebagai pengelola kebersihan di pasar Selasa dan Mak Yam juga mengatakan ada dua orang lagi yang namanya tidak diketahui juga meminta uang  kebersihan dan keamanan.

Atas laporan tersebut, Polsek Tampan melaksanakan giat operasi Premanisme yang dipimpin oleh Kapolsek Tampan dalam operasi tersebut berhasil diamankan AP dan DR yang selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tampan untuk dimintai keterangan. Ketika dimintai keterangan mereka mengaku diperintah oleh orang yang berinisial RR dan BP, pelaku RR merupakan pelaku yang dilaporkan juga oleh Ali Dasril. Sementara pelaku yang berinisial BP masih dalam penyelidikan.

Untuk pelaku RR berhasil diamankan pada hari selasa, 22/06/2021 sekira pukul 17.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Tampan berhasil menangkapnya di Jl. Karya 1 ujung Perumahan Pe Putra Desa Tanah Merah Kec. Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Dari kejadian tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku AP dan DR berupa 1 block karcis bertuliskan "Retribusi kebersihan pasar karya baru" kemudian sebanyak 39 lembar karcis bertuliskan "Retribusi keamanan pasar karya baru", uang tunai sebesar Rp. 452.500 dan 1 buah tas polo. Sementara dari pelaku RR berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah meja yang bekas dipotong milik pedagang.

"Dalam Karcis Retribusi yang sebagai barang bukti, bahwa karcis tersebut tidak resmi dan pihal DLHK tidak pernah menerbitkan surat tugas kepada tersangka" Pungkas Kapolsek Tampan

Dengan kejahatannya itu mereka dikenakan pasal 368 Jo pasal 55 K.U.H.Pidana.**Prc6 



Sumber : Humas Polresta Pekanbaru /  Editor : Lani

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 2 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 3 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 4 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 5 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 6 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 7 Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved