• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1108 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2384 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2751 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5306 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2432 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Pekanbaru

Sidang Lanjutan 501, Besok Dilanjutkan Kembali

M Lani

Ahad, 20 Juni 2021 22:52:27 WIB
Cetak
Sidang Lanjutan 501, Besok Dilanjutkan Kembali
Menunjukkan Bukti Persidangan

PELITARIAU,  Pekanbaru  -  Lanjutan sidang kasus 501 terkait keterangan saksi atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan SDY yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (17/6/2021), berlangsung alot. Selain PH terdakwa yang mampu membantah keterangan saksi, sidang juga diwarnai dengan kemarahan hakim 

Sidang diawali dengan kekecewaan hakim karena pihak pelapor EM mengirim surat pengaduan kepada Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) karena merasa tidak mendapat keadilan. Padahal sidang yang mempertemukan kedua belah pihak, baru saja dimulai  

Kekecewaan hakim ini disampaikan Hakim Ketua Mahyudin S.H., M.H., didampingi Hakim anggota Irwan S.H., dan Basman S.H., serta Jaksa Penuntut Umum Julia Rizki Sari S. H., dan Sartika Tarigan, SH. 

"Apa salah kami sampai dilaporkan ke pengawas. Tidak ada angin, hujan lebat, sampai kami dibabat sampai ke MA. Darimana merasa tidak mendapat keadilan, sementara sidang baru saja dimulai," ujar hakim.

Usai menyampaikan kekesalannya, hakim melanjutkan sidang terkait keterangan saksi EM yang menghadirkan 6 orang saksi lainnya. 

Dimulai dengan pertanyaan JPU, Julia Rizki SH soal perkenalan awal dengan terdakwa. Disini EM menceritakan awal perkenalannya dengan SDY sampai munculnya masalah ini.

Dikesempatan itu EM juga menceritakan kronologis tentang jual beli tanah. Bermula saat EM membeli sebidang tanah seluas 1,2 Hektar yang ditawarkan oleh terdakwa SDY sebagai pemilik dan pihak penjual dengan kesepakatan harga saat itu 1,2 Milyar rupiah yang beralamat di wilayah Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru pada tahun 2012 lalu.

EM juga menyampaikan sudah membayar 1,1 Milyar dengan cara mentransfer beberapa kali sejumlah uang ke rekening milik SDY sebagai pihak penjual. 

Namun, ketika Penasehat Hukum SDY, Nirwansyah SH MH didamping Satria Saimona SH mempertanyakan apakah keseluruhan transfer tersebut hanya untuk pembayaran tanah, sementara ada hutang piutang lain? EM berdalih permasalahan hanya membahas jual beli tanah saja.

Plin Plan
Menjawab cercaan dari PH SDY, EM terlihat plin plan dalam memberikan keterangan, khususnya soal sistim pembayaran dan kesepakatan kedua belah pihak. 

Ditegaskan PH SDY lagi bahwa kesepakatan pembayaran Rp100.000.000 per bulan dengan menunjukkan pola bukti transfer yang telah ditunjukkan ke majelis hakim, dan itu belum lunas.

EM menyatakan kesepakatan harga yaitu Rp100.000/m dengan total Rp1,2 M yang dibayar dengan cara dicicil. Awalnya dia menyebut dibayar berapa diminta saja, kemudian mengaku lagi dibayar dalam setahun, berubah lagi dibayar dalam 1,5 tahun.

Begitu juga soal penjualan tanah SDY yang lain oleh EM sebagai perantara kepada saudara DA. EM juga terkesan tidak tegas dalam menjawab pertanyaan. 

"Pada 12 Februari 2014 apakah saudara saksi pernah menjualkan tanah SDY yang lain?" tanya Nirwansyah kepada saksi.

"Itu bukan tanah terdakwa," jawab EM

Ketika ditanyakan lagi, ia mengakui itu tanah terdakwa tapi sudah dibelinya dan kemudian menyatakan lagi sudah dibatalkan. 

Ditanya soal harga tanah yang dijualkan EM kepada DA tersebur, EM menyatakan kalau diawalnya harga tanah tersebut Rp1,4 M, kemudian berubah menjadi Rp1,7 M, dan kembali lagi ke Rp1,4 M. 

Sementara PH menjelaskan bahwa perjanjiannya adalah Rp300.000 x 6.000 m dengan total Rp1,8 M dan dijual Rp2 M kepada DA. 

Fakta persidangan juga mengangkat hal yang sangat penting dalam kronologis kasus ini, yaitu sebelum laporan polisi  tanggal 30 September 2020, sebelumnya sudah ada pengaduan pada tanggal 4 Mei 2018. 

Dalam pengaduan tersebut telah dimintai keterangan saksi-saksi, termasuk Suprihadi yang menjadi asisten rumah tangga EM sampai adanya gelar perkara 8 Juni 2020. Namun proses pengaduan kasus tersebut sampai gelar perkara dilaksanakan, tidak terdapat dalam BAP yang menjadi dasar kasus ini. Hilangnya proses gelar perkara di BAP masih y PH, maka hakim meminta untuk dilanjutkan saja di sidang pembuktian dan digali dari saksi-saksi lain pada esok hari, Senin (21/6/2021).**Prc6 



Sumber : Prc /  Editor : Lani

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 3 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 4 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 5 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 6 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 7 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved