• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1108 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2383 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2751 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5306 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2432 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Pekanbaru

Maling dan Penadah Barang Curian Dibekuk Tim Opsnal Polsek Bukit Raya

M Lani

Jumat, 18 Juni 2021 22:06:44 WIB
Cetak
Maling dan Penadah Barang Curian Dibekuk Tim Opsnal Polsek Bukit Raya

PELITARIAU,  Pekanbaru  -  Kamis, 17 Juni 2021 Tim Opsnal Polsek Bukit Raya kota Pekanbaru berhasil meringkus 2 orang pelaku yang melakukan tindak pidana Curat (Pencurian dengan Pemberatan) dan 1 pelaku yang melakukan tindak pidana pertolongan jahat (tadah).

Pelaku yang melakukan tindak pidana Curat diketahui berinisial AR (28) beralamat di Jl. Karya 1, Kel. Air dingin, Kec. Bukit Raya dan BEP (23) yang merupakan warga Jl. Duta Mas Perum. Peputra Raya, Kel. Tanah Merah, Kec. Siak Hulu. Sementara yang menjadi tukang tadah barang curian berinisial AA (26) yang beralamat di Jl. Sembilang, komplek sri palau, Kel. Tangkerang tengah, Kec. Marpoyan Damai.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo, S.H.,M.H membenarkan adanya penangkapan 2 orang yang diduga telah melakukan tindak pidana Curat (Pencurian dengan Pemberatan) dan 1 orang yang diduga melakukan tindak pidana pertolongan jahat (Tadah).

"Benar, pelaku sudah kita amankan untuk di proses lebih lanjut" Ujar Kapolsek Bukit Raya.

Dijelaskan oleh Kapolsek Bukit Raya, berdasarkan adanya laporan atas nama Chintya Sagita, ia melaporkan bahwa barang-barang dirumahnya telah diambil oleh orang tidak dikenal. Ia mengaku kejadiannya terjadi pada Rabu pagi, 16/06/2021 sekira pukul 07.00 WIB, ketika bangun tidur melihat jendela sudah terbuka dan Laptop, HP serta barang-barang lainnya sudah menghilang.

Atas laporan itu, Kapolsek Bukit Raya memerintahkan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Setelah mendapatkan informasi identitas para pelaku, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya langsung melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku yang berinisial AR dan BEP, lalu dilakukan Introgasi dan mengakui atas perbuatannya.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap 2 tersangka itu, mereka mengaku telah menjual barang curian itu kepada AA. Kemudian dengan waktu yang tidak lama, Tim Opsnal berhasil mengamankan AA yang merupakan tukang Tadah barang curian.

Lalu barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Bukit Raya diantaranya 1 unit Laptop merek Thosiba, 1 unit Note Book merek Thosiba, 1 unit HP Iphone 6, 1 unit HP Iphone 5, 1 unit HP samsung lipat, 1 unit jam tangan Alexander Cristine, 1 unit jam tangan ripcul, 2 unit jam tangan Daniel Weling Ton.

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk ditindak lanjuti.

Sehingga atas perbuatan kejahatannya itu, pelaku dikenakan pasal 363 dan pasal 480 KUHPidana.**Prc6 



Sumber : Humas Polresta Pekanbaru /  Editor : Lani

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 3 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 4 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 5 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 6 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 7 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved