Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Polisi Tangkap Warga Belilas Cabuli Bocah Laki-laki Saat Tidur
PELITARIAU, Inhu - Kembali kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur terjadi di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu (Inhu). Seorang pemuda tak beradab mencabuli bocah laki-laki berusia 12 tahun, anak tetangganya.
Pelaku, STM (30) warga Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai, diamankan unit Reskrim Polsek Seberida, Jumat 11 Juni 2021.
Setelah ibu kandung korban, SGY (38) melaporkan kejadian yang dialami anaknya, HDF (12) ke Polsek Seberida.
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran kepada awak media, Jumat 18 Juni 2021 membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencabulan bocah laki-laki bawah umur di Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.
Dijelaskan Misran, aksi pencabulan ini terjadi Senin, 26 April 2021 lalu, pukul 00.30 WIB. Ketika itu, ibu korban menitipkan korban dirumah pelaku, karena ibu korban ada keperluan yang harus diselesaikannya. Ibu korban tak merasa curiga atau khawatir menitipkan korban, karena pelaku adalah tetangga dekat korban.
Karena sudah larut malam, korban sudah mengantuk dan tidur dikamar bersama pelaku.
Saat korban tertidur pulas, tiba-tiba ia merasa tangannya dipegang dan diarahkan kebagian vital pelaku dan melakukan perbuatan tak senonoh..
Setelah itu, sekitar pukul 06.00 WIB, pelaku membuka celana korban hingga selutut, kembali pelaku berbuat tak senonoh, tiba-tiba korban terjaga dari tidur dan langsung mendorong serta menepis tangan pelaku sambil berkata "jangan bang", kemudian korban langsung keluar kamar dan pulang kerumahnya.
Mungkin karena takut atau merasa terancam, kejadian ini diceritakan korban pada ibunya, pada Jumat 11 Juni 2021. Setelah mendengar cerita dan pengakuan korban, saat itu juga, ibu korban datang ke Mapolsek Seberida.
Namun, sebelum melapor ke Polsek, ibu korban mengadu ke perangkat RT dan anggota Bhabinkamtibmas setempat. Perangkat RT, anggota Bhabinkamtibmas dan warga setempat mendatangi rumah pelaku sekaligus mengamankan menjelang polisi datang menjemput pelaku.
"Selain korban HDF, ternyata ada juga korban lain yang berinisial MI (15) warga Belilas dan RM (13) juga warga Belilas, untuk sementara kedua anak-anak ini berstatus saksi. Tersangka sudah diamankan di Polsek Seberida," pungkas Misran.**Prc6
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









