• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1108 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2384 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2751 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5306 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2432 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Pekanbaru

Press Release Polsek Senapelan Kasus Pengancaman, Diduga Menggunakan Senjata Api

M Lani

Sabtu, 12 Juni 2021 22:49:54 WIB
Cetak
Press Release Polsek Senapelan Kasus Pengancaman, Diduga Menggunakan Senjata Api
Sabtu, 12 Juni 2021 Polsek Senapelan kota Pekanbaru gelar Press Release terkait kasus Tindak Pidana Pengancaman diduga menggunakan senjata api

PELITARIAU,  Pekanbaru  -  Sabtu, 12 Juni 2021 Polsek Senapelan kota Pekanbaru gelar Press Release terkait kasus Tindak Pidana Pengancaman diduga menggunakan senjata api atau perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Senapelan, kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Senapelan Kompol Dany Andhika Karya Gita, S.I.K.,M.H yang memimpin berlangsungnya Press Release yang digelar.

Dalam Press Release itu Kompol Dany menjelaskan bahwa tersangka RT (40) telah melakukan tindak pidana pengancaman kepada seseorang dengan menggunakan senjata api atau telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan, kejadian terjadi pada Sabtu (22/05/2021) sekira pukul 14.00 Wib yang berlokasi di depan proyek Ipal jalan A. Yani Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan kota Pekanbaru.

"Benar telah terjadinya kejahatan pengancaman menggunakan diduga senjata api" Ujar Kompol Dany.

Dijelaskan Kronologis Kejadian oleh Kompol Dany, saat itu korban sedang mengawasi pekerja di proyek PT Jaya Kontruksi di Jalan A. Yani, yang mana korban mempunyai jabatan sebagai Humas di perusahaan tersebut.

Pada saat sedang mengawasi para pekerja, tak lama kemudian tersangka RT (40) yang merupakan karyawan yang pernah bekerja di perusahaan tersebut datang dan memanggil korban sambil mengeluarkan yang diduga senjata api bewarna hitam dari dalam tasnya dan sambil berkata "Woi Dano, alah lamo aden kasam jo ang yo, den pacahkan kapalo wa ang beko, agiah lah gaji den." Ucap tersangka.

Seketika itu juga abang kandung dari korban yang merupakan karyawan dari perusahaan itu mendekati tersangka dan berusaha menenangkannya dan tersangka langsung memasukan kembali senjatanya ke dalam tas.

Atas kejadian tersebut, korban merasa jiwanya terancam. Sehingga korban malaporkan kejadian tersebut ke Polsek Senaplean.

Setelah mendapatkan infomasi tersebut, Tim Opsal Polsek Senapelan langsung melakukan penyelidikan atas informasi tersebut dan sekitar pukul 17.00 WIB sesampainya ditempat yang dimaksud tepatnya berada di Jalan Alamuddin Syah atau pasar Kodim, Tim Opsnal Polsek Senapelan berhasil melakukan Penangkapan terhadap pelaku dan langsung di introgasi.

Dari hasil Introgasi dia membenarkan bahwa telah melakukan pengancaman diduga dengan menggunakan senjata api terhadap saudara Rivaldano, kemudian pelaku diminta untuk menunjukan keberadaan senjata api tersebut.

Pelaku menyampaikan bahwa senjatanya disimpan disebuah warung yang berada di pasar kodim, Tim Opsnal pun langsung menemaninya untuk mengambil senjata tersebut. Setelah ditemukan senjata itu, diketahui bahwa senjata mainan, lalu Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Senapelan untuk ditindak lanjuti.

Dari hasil perbuatannya pelaku dikenakan pasal 368 K.U.H.Pidana dan atau pasal 1 ayat (1) UU darurat RI no 12 1951 tentang senjata api.

"Kita akan terus berantas segala jenis ancaman kejahatan, Premanisme harus kita basmi" Tegas Kompol Dany.**Prc6 



Sumber : Humas Polresta Pekanbaru /  Editor : Lani

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 3 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 4 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 5 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 6 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 7 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved