• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1108 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2384 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2751 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5306 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2432 Kali

  • Home
  • Sindikat

Mengaku Direktur BUMDes, Napi di Jawa Tipu Warga Riau Ratusan Juta Rupiah

Bambang S

Sabtu, 12 Juni 2021 06:25:41 WIB
Cetak
Mengaku Direktur BUMDes, Napi di Jawa Tipu Warga Riau Ratusan Juta Rupiah
Mengaku sebagai Direktur BUMDes Sinar Jaya, napi tipu warga Riau ratusan juta rupiah.

PELITARIAU, Pekanbaru - Berada di penjara tidak membuat DN alias Deby (27) jera melakukan tindak pidana. Napi kasus narkoba ini masih nekat melakukan penipuan dan meraup uang ratusan juta rupiah dari korbannya.

Penipuan dilakukan Deby yang saat ini berada di salah satu Lapas di Jawa Barat dengan berpura-pura mengaku sebagai Direktur BUMDes Sinar Jaya, Desa Tambusai, Kecamatan Tambusai Jaya, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

"Pelaku melakukan penipuan online dengan mengaku sebagai Direktur BUMDes Sinar Jaya Desa, dan pelaku sudah diamankan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi, Jumat (11/6/2021).

Andri menjelaskan, perbuatan pelaku terungkap dari laporan Bendahara BUMDes Sinar Jaya, RL, ke Polda Riau. Korban mengaku pada 11 Februari 2021 menerima pesan WhatsApp yang menanyakan jam operasional BUMDes Sinar Jaya Desa Tambusai.

"Pada hari yang sama pukul 07.16 WIB, pelapor menerima pesan WhatsApp yang menanyakan mengenai biaya admin transfer BRI Link. Pelapor melihat foto profil WhatsApp tersebut menggunakan foto Direktur BUMDes Sinar Jaya, Mis Susanty," jelas Andri.

Tidak lama kemudian, pelaku menghubungi korban melalui video call. Di profil WhatsApp itu, terlihat foto Direktur BUMDes Sinar Jaya, Mis Susanty. "Video call tidak lama," kata Andri.

Yakin kalau yang menghubunginya adalah Direktur BUMDes Sinar Jaya, korban akhirnya mengikuti perintah pelaku untuk mengirimkan uang. Total uang yang dikirim Rp124.180.000 yang dikirim secara bertahap melalui rekening BCA.

Dengan rincian pengiriman yakni
Rp3.800.000, Rp3.900.000,
Rp 3.750.000, Rp6.250.000, Rp 7.250.000, Rp18.000.000, Rp6.000.000, Rp32.000.000, Rp17.000.000, Rp 23.000.000, dan
Rp3.000.000.

Berdasarkan laporan korban, tim Subdit 5 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau melakukan pendalaman terhadap pelaku. Diketahui posisi dan identitas pelaku yang berada di Provinsi Jawa Barat.

"Pada Selasa, 8 Juni 2021, personel Subdit 5 berangkat menuju Kecamatan Cikarang Barat Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat sesuai dengan posisi nomor handphone pelaku," tutur Andri.

Diketahui nomor itu terdaftar atas nama ASP yang beralamat di Kampung Cibitung RT 006 RW 002 Desa Telaga Asih Kecamatan Cikarang Barat Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat.

Pada Rabu , 09 Juni 2021 sekira pukul 19.00 WIB, personel Subdit 5 berkoordinasi dengan Ketua RT setempat untuk mencari pelaku sesuai dengan alamat tersebut.

"Pada pukul 20.00 WIB didapati diduga pelaku berada di kontrakannya sesuai dengan alamat tersebut," kata Andri.

Setelah dilakukan pengecekan memang benar bahwa nomor yang digunakan pelaku dengan nomor tersebut memang digunakan oleh ASP. Namun, ASP menyatakan nomor handphone-nya digunakan suaminya sebagai nomor WhatsApp.

"Dia mengaku menggunakan telepon itu sebagai nomor telepon selular sedangkan nomor WhatsApp-nya digunakan oleh suaminya, Deby yang sedang menjalani hukuman di salah satu Lapas," tutur Andri.

Tidak ingin buang waktu, berdasarkan informasi tersebut pada Kamis (10/6/2021) sekira pukul 11.00 WIB, personel Subdit 5 melakukan pengembangan dan berkoordinasi pihak Lapas. Pelaku lalu diamankan

Selanjutnya personel Subdit 5 melakukan pemeriksaan terhadap Deby. Dia mengakui telah melakukan penipuan secara online terhadap korban.

Dalam aksinya, pelaku mengungkapkan modus mencari target di Facebook dengan membuat keyword “Bumdes”. Setelah itu pelaku menemukan halaman profil dari BUMDes Sinar Jaya Desa Tambusai Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar

Di sana, pelaku melihat ada 2 nomor telefon yang ada pada banner BUMDes tersebut. Pelaku mencoba menghubungi nomor pertama via WhatsApp yang ada di banner tersebut tetapi nomor tersebut tidak aktif namun pelaku melihat foto profil yang ada pada nomor tersebut dan mengambilnya.

Kemudian pelaku mencoba menghubungi nomor kedua yang ada pada banner. Pelaku menghubungi nomor kedua tersebut via WhatsApp, di mana foto profil pelaku sudah diubah menggunakan foto yang ada pada nomor pertama.

"Pelaku membuat WhatsApp dengan foto profil Direktur BUMDes Sinar Jaya. Setelah itu pelaku meminta korban mentransfer sejumlah uang karena korban merasa yakin bahwa itu adalah Direktur BUMDes maka korban mengikuti perintah pelaku," jelas Andri.

Bersama pelaku diamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Redmi 9 warna hijau tosca, satu buah simcard dengan nomor 081318397369 dan satu buah buku tabungan beserta ATM Bank BCA atas nama Bowo.

Akibat perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHPidana. **prc4



Sumber : Cakaplah /  Editor : Orlando

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 3 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 4 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 5 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 6 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 7 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved