• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1108 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2384 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2751 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5306 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2432 Kali

  • Home
  • Sindikat

Dipolisikan karena Cabuli Bocah, Oknum Pegawai Kontrak BPN Rohil Ditangkap saat Ngamar dengan Korban Lain

Bambang S

Rabu, 09 Juni 2021 16:01:51 WIB
Cetak
Dipolisikan karena Cabuli Bocah, Oknum Pegawai Kontrak BPN Rohil Ditangkap saat Ngamar dengan Korban Lain
Tersangka ditangkap aparat Polsek Bangko.

PELITARIAU, Rohil - Seorang oknum pegawai kontrak di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rokan Hilir (Rohil) lakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak laki-laki di bawah umur. Ironisnya, pelaku ditangkap saat melakukan hal yang sama kepada korban lainnya di sebuah kamar hotel.

Oknum pegawai kontrak berinisial HS (24) tahun ini diamankan Tim Opsnal Polsek Bangko Polres Rohil, Ahad (7/6/2021) kemarin, atas laporan orang tua korban yang tidak terima perbuatan tidak senonohnya dengan membawa korban anak lelakinya berinisial P (14) tahun ke salah satu hotel di Kecamatan Bangko.

Kuat dugaan, di sana korban diberikan minuman keras. Setelah korban dalam keadaan mabuk, kemudian pelaku memaksanya untuk berbuat bejat sekira pukul 11.00 wib malam.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,S.H.S.I.K melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi,S
SH membenarkan adanya pengungkapan dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Bangko. 

"Korban menceritakan kepada pelapor bahwasanya korban pernah dibawa oleh terlapor ke Hotel yang terletak di Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil,"katanya.

Sesampainya di dalam kamar hotel tersebut lanjutnya, korban dipaksa oleh terlapor untuk membuka celana, kemudian mencabulinya. Korban sempat melakukan perlawanan untuk menolak.

"Mendengar hal tersebut, kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko" ungkap AKP Juliandi,SH.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Bangko mendapat informasi bahwasanya terlapor sedang berada di kamar 301 Hotel. Kemudian dilakukan penggerebekan, dan di dalam kamar ditemukan 1 orang laki-laki dewasa yang mengaku bernama HS serta dua orang anak laki-laki yang dalam keadaan mabuk yang mengaku bernama  P (15) tahun dan Z (14) tahun.

Sementara di lantai kamar tersebut tambahnya, terdapat 3 botol minuman anggur merah (2 botol kosong dan 1 botol berisi) dan 1 botol minuman merk Newport yang sudah habis isinya serta 3 buah cangkir gelas kaca. 

"Dilakukan introgasi dan saudara HS ini mengakui bahwa telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban,"terangnya.

Pelaku katanya lagi, juga mengakui baru saja mencabuli P yang mana sebelumnya P dan Z dijemput oleh terlapor dari tempat bermainnya. 

"Atas kejadian tersebut Tim Opsnal Polsek Bangko membawa ketiga orang tersebut beserta barang bukti ke Polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut" jelasnya.

Barang bukti yang dibawa yakni 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna putih, 3  botol minuman anggur merah, 1 botol minuman newport, dan 3 buah cangkir gelas kaca.

"Tersangka diduga melakukan pelanggaran 81 jo pasal 82 UU RI NO.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI NO.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,"pungkasnya. **prc4



Sumber : Cakaplah /  Editor : Orlando

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 3 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 4 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 5 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 6 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 7 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved