Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Ekstasi Bentuk Baru: Tim Opsnal Polsek Senapelan Berhasil Membekuk Dua Pelaku Pengedar Narkoba
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Senapelan, Kota Pekanbaru Provinsi Riau berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis pil Ekstasi beberapa hari yang lalu di Jalan Senapelan Kampung Bandar kota Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Senapelan Kompol Dany Andhika Karya Gita didampingi Kanit Reskrim Iptu Noki Loviko pada Selasa (08/06/2021) siang menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang didapat jajarannya, terkait peredaran gelap Narkotika.
Setelah mendapatkan Informasi dari masyarakat pada hari Jumat (04/06/2021) Tim Opsnal langsung bergerak untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut dan melakukan penangkapan pelaku yang berinisial Aldo.
"Kita amankan Aldo pada Jumat malam di Jalan Senapelan," sebutnya.
Dari Aldo, ditemukan dua paket masing-masing berisi delapan dan dua butir pil Ekstasi yang dibungkus rapi di dalam tisu.
"Kita juga menyita sepeda motor dan handphone yang dipakai Aldo," sambungnya. Dia ini, kata Kompol Dany, merupakan pemakai dan penjual Ekstasi.
Aldo mendapat untung dari paket Ekstasi yang dijualnya. Pengakuannya kepada polisi, pil tersebut didapat dari seseorang berinisial AK.
"AK kita tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Untuk tersangka, disangkakan sesuai Pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 uu no 35 tahun 2009," urai Kapolsek Senapelan.
Berlanjut, tim Opsnal melakukan pengembangan dari kasus Aldo. Tak sia-sia, satu pengedar lainnya (Ival) dibekuk pada hari Sabtu (05/06/2021) di Jalan Senapelan Kampung Bandar. Darinya polisi menemukan dua paket masing-masing berisi lima dan dua butir pil Ekstasi. Sama seperti Aldo, Ival juga seorang pemakai sekaligus penjual Narkoba.
Dirincikan Kompol Dany, pil Ekstasi yang disita itu memiliki bentuk baru, berwarna biru dan hijau stabilo. Bahkan tersangka menyebutkan, baru menjual Ekstasi dengan bentuk seperti itu. "Belum sempat nyoba yang ini, baru bentuknya," akui tersangka kepada polisi.
Hasil pemeriksaan, pelaku diduga merupakan pengedar jaringan Lapas di Kota Pekanbaru. Ini yang tengah di dalami jajaran Polsek Senapelan, termasuk memburu DPO yang turut berkaitan dengan kedua tersangka ini.**Prc6
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).