Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Buat 1.252 Surat Bebas Covid-19 Palsu, Pelaku: Banyak yang Minta
PELITARIAU, Pekanbaru - Motif pelaku pemalsuan surat bebas Covid-19 di Pekanbaru ternyata karena banyaknya permintaan dari penumpang terhadap dia. Pelaku menyebut membuat surat Antigen palsu tersebut karena calon penumpang mendesak tanpa tes.
"Karena banyak calon penumpang yang meminta, tujuannya agar penumpang dapat surat palsu bebas Covid-19 menggunakan pesawat tanpa dilakukan tes," ucap pelaku pembuat surat bebas Covid-19 palsu berinisial AP alias N, Jumat (4/6/2021).
Pelaku juga mengaku telah menjual surat bebas Covid-19 palsu kepada penumpang dengan harga yang beragam.
"Saya menjual surat bebas Covid-19 palsu sebenarnya tidak mematok harganya berapa, namun yang terendah itu saya jual dari Rp50 Ribu hingga Rp200 Ribu," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Riau menangkap pelaku pemalsuan surat bebas Covid-19 yang telah menjual ribuan surat palsu sebagai syarat melakukan perjalanan bagi calon penumpang pesawat.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan laptop yang digunakan pelaku untuk membuat surat palsu bebas Covid-19 itu, pelaku sudah membuat sebanyak 1.252 surat Antigen palsu.
Jenderal Bintang 2 tersebut juga menjelaskan bahwa pekerjaan pelaku AP alias N sebagai calo tiket di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
"Ini murni tindak kejahatan yang dilakukan oleh pelaku, tidak ada keterlibatan pihak rumah sakit. Surat bebas Covid-19 dari pihak rumah sakit ada barcode yang bisa mengeluarkan informasi sesungguhnya, namun barcode yang dibuat pelaku ini asal-asalan sehingga tidak terkonfirmasi, kita pastikan tidak ada keterlibatan pihak rumah sakit," jelasnya.
"Kita sedang mendalami 1.252 orang yang memesan dan menggunakan surat palsu bebas Covid-19 ini. Namun dari hasil sementara, kebanyakan pembeli yang terdesak yang tidak memiliki surat bebas Covid-19," pungkasnya. **prc4
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









