Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Gundul Diringkus Polisi Ketika Tunggu Pembeli Sabu Desa Payarumbai
PELITARIAU, Inhu - Seorang pengrdar narkoba jenis sabu-sabu, SPR alias Gundul (39) warga Desa Bukit Meranti Kecamatan Seberida terpaksa diamankan unit Reskrim Polsek Seberida karena kedapatan membawa sabu, bahkan sabu itu akan dijual pada pelanggan.
Gundul diringkus, Sabtu 29 Mei 2021 senja, 18.30 WIB diruas jalan poros Pondok Indah Desa Payarumbai Kecamatan Seberida.
Dari tangan tersangka, diamankan 2 paket sabu-sabu, masing-masing dengan berat kotor 0,11 gram dan 0,28 gram.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Selasa 1 Juni 2021 pagi membenarkan penangkapan terhadap tersangka kasus narkoba di wilayah Polsek Seberida.
Dijelaskannya, Sabtu 29 Mei 2021 sore, pukul 16.00 WIB Kapolsek Seberida, Kompol Hendri Suparto S.Sos mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Seberida, Ipda Adam Malik N beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan sekaligus memastikan kebenaran informasi dari masyarakat itu.
Tim turun kelapangan guna melakukan pengintaian dan penyelidikan, sekitar pukul 18.30 WIB, tim melihat seorang laki-laki duduk diatas sepeda motor jenis Honda Revo tanpa plat Nopol dipinggir jalan poros Pondok Indah Desa Payarumbai, laki-laki tersebut seperti menunggu seorang.
Parahnya lagi, orang tak dikenal itu seperti dalam pengaruh narkoba.
Tim langsung mendekati dan mengamankan laki-laki yang mengaku bernama Gundul, ketika digeledah badan, ditemukan 1 kotak warna hitam yang berisi 1 paket sabu-sabu seperti sisa pakai dengan berat kotor 0,11 gram.
Kemudian, ditemukan lagi 1 paket sabu-sabu didalam jok sepeda motor Gundul dengan berat 0,28 gram, ada juga alat hisap sabu serta benda lainnya terkait narkoba dan uang tunai Rp 650 ribu hasil penjualan sabu.
"Tersangka mengaku barang haram itu miliknya yang akan dijual pada pelanggannya, sedangkan 1 paket lagi adalah sisa pakai beberapa menit sebelum ditangkap," ujar Misran.
Saat ini, lanjutnya, tersangka dan semua barang bukti telah diamankan di Mapolsek Seberida untuk penyelidikan lebih lanjut, berkemungkinan, dalam pengungkapan kasus ini ada tersangka lain yang terlibat.**Prc6
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









