• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1108 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2384 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2751 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5307 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2432 Kali

  • Home
  • Sindikat

Nekat, Gelapkan Truck Lengkap Dengan STNK dan BPKB-nya, Pria Ini Diciduk Polisi

Bambang S

Sabtu, 22 Mei 2021 18:06:34 WIB
Cetak
Nekat, Gelapkan Truck Lengkap Dengan STNK dan BPKB-nya, Pria Ini Diciduk Polisi
Seorang Pria bernama Eka Setiawan 27 tahun, diciduk petugas

PELITARIAU, Rohil - Nekat, gelapkan 1 unit Truck lengkap dengan STNK dan BPKB- nya, seorang pria berhasil diciduk Unit Reskrim Poslek Bagan Sinembah Polres Rohil dirumahnya. Rabu 19 Mei 2021.

Seorang Pria bernama Eka Setiawan 27 tahun, diciduk petugas atas Laporan Polisi korban Heti Sugihati 47 tahun, Karena telah dirugikannya sejumlah Rp 90 juta rupiah atas 1 unit mobil trucknya yang dibawa dari gudang samping rumahnya yang terletak di Jalan Tuanku Tambusai atau Jalan Kolam RT. 005 RW. 001. Kepenghuluan Bagan Batu Kota Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rohil. Pada Selasa 18 Mei 2021. Pukul 16.00 WIB.lalu.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,S.H. S.I.K melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi,S.H. Sabtu 22 Mei 2021 membenarkan adanya Laporan Polisi dan pengungkapan kasus tindak penggelapan yang dilakukan oleh pihaknya dijajaran Polsek Bagan Sinembah.

Korban atau pelapor mendapat telepon dari anaknya bahwasanya mobil truck miliknya Merk MITSUBISHI FUSO roda 6 Nopol 9432 LY tahun 1991 warna coklat kenari sudah tidak terparkir digudang samping rumahnya. Seketika itu pelapor pulang kerumahnya untuk memastikan keberadaan mobil truck miliknya tersebut.

Sesampainya di rumah pelapor langsung melihat ke gudang namun mobil tersebut memang benar benar sudah tidak ada terparkir di gudang samping rumahnya dan pelapor juga memeriksa rumahnya seketika itu juga pelapor kehilangan BPKB dan STNK asli Mobil Truck Fuso tersebut di dalam laci lemari yang ada di dalam kamar tidur anak pelapor.

Kemudian pelapor mencari tahu keberadaan Mobil Truck tersebut ketetangga sebelah Rumahnya, dan tetangga pelapor melihat Mobil Truck tersebut ada yang mengendarai keluar dari gudang samping rumah pelapor pada hari Rabu tanggal 12 Mei 2021, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 90.000.000 - (sembilan puluh juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah.

Setelah pihak Polsek Bagan Sinembah menerima laporan tersebut kemudian Unit reskrim polsek Bagan Sinembah melakukan penyelidikan terkait perkara tersebut dan kemudian unit reskrim polsek Bagan Sinembah mendapat infomasi dari pihak pelapor dan saksi tentang keberadaan terlapor yang saat itu di ketahui berada di rumah terlapor.

Mengetahui hal tersebut Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah langsung menuju ke rumah terlapor di Pirdam Jalur III Jl.  Singkarak No. 313 RT. 003 RW. 002 Dusun Manunggal Jaya Kepenghuluan Bagan Manunggal Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil. Setibanya dirumah terlapor tersebut dilakukan penangkapan terlapor selanjutnya terlapor di bawa ke polsek Bagan Sinembah untuk proses lebih lanjut.

"Adapun barang bukti 1 buah kunci Rumah, 1 lembar Foto Copy BPKB Mobil MITSUBISHI FUSO roda 6 Nopol BK 9432 LY tahun 1991 warna coklat kenari. Dan kepada terlapor telah dilakukan pemeriksaan tes urine yang hasilnya positif mengandung Metaphetamine dan setelah itu dituduh pasal 372 KUHPidana," imbuhnya. **prc4



 Editor : Orlando

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 3 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 4 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 5 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 6 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 7 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved