Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Pemprov Riau Beri Bantuan Hukum 15 Perkara Masyarakat Kurang Mampu
PELITARIAU, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH) telah membantu masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan hukum.
Sedikitnya ada 15 perkara saat ini sudah sidang di beberapa pengadilan. Di antaranya, Pengadilan Negeri (PN) Siak ada 4 perkara, PN Rokan Hilir 3 perkara, PN Bangkinang 4 perkara, dan PN Pekanbaru 4 perkara.
"15 perkara ini sudah kita bantu melalui organisasi bantuan hukum. Dan ada tambahan 3 perkara masih tahap penyidikan di Aparat Penegak Hukum," kata Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau, Elly Wardhani melalu Kepala Bagian Bantuan Hukum, Yan Dharmadi kepada CAKAPLAH.com, Rabu (12/5/2021).
Untuk itu, Pemprov Riau berharap agar OBH yang lain juga punya semangat sama dalam hal membantu masyarakat kurang mampu dalam mencari keadilan.
"Kita harap untuk kabupaten/kota yang lainnya dapat bantu masyarakat kita mencari keadilan. Dalam hal ini Pemprov Riau berharap kepada kawan-kawan OBH kejar bola. Apalagi sekarang mudah dalam hal informasi, terkait masyarakat kurang mampu yang mengalami masalah di Pengadilan bisa didapat informasi melalui e-Court tiap-tiap Pengadilan," harapnya.
Sebab menurutnya, berdasarkan Undang-Undang dan Perda bantuan hukum diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang perlu pendampingan hukum.
"Kita tidak melihat perbuatan hukumnya. Karena filosofi dari Undang-Undang Bantuan Hukum kepada masyarakat kurang mampu tersebut kan maksudnya negara hadir untuk membantu dimana setiap warga negara berhak mendapatkan bantuan hukum," terangnya.
"Makanya Pemprov Riau dan seluruh OBH sinergi dalam hal ini. Selain itu kita juga tetap melakukan sosialisasi terhadap Perda bantuan hukum. Sehingga masyarakat kurang mampu yang sedang mengalami permasalahan hukum jangan sungkan-sungkan untuk menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau. Pasti kita hadir untuk membantu, dalam hal ini tiap masyarakat berhak mendapat kan bantuan/jasa hukum melalui OBH dengan rincian tiap tingkatan peradilan kita anggarkan Rp5 juta," pungkasnya. **prc4
Gesa PI 10%, Pemkab Meranti dan BUMD PT Bumi Meranti Audiensi Bersama PT Riau Petroleum Malacca Strait
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Pur.
Wakili Plt Bupati Meranti, Sekda Bambang Hadiri Musrenbangnas 2024
PELITARIAU, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
PAPDESI Dorong Mantan Asintel Kejati Riau Maju Pilgburi 2024
PELITARIAU , Pekanbaru - Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indo.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Hadiri MUNAS BEM Se-Indonesia Ke-XVII
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika S.I..
Kajati Riau Berikan Arahan Kepada CASN Kejaksaan RI Tahun 2023 Wilayah Hukum Kejati
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024 sekira pukul 10.00 Wib Bertemp.
Aspidmil Kejati Riau Terima Kunjungan Kaotmil I-03 Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024, Bertempat di Kantor Kejaksaan.