• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1177 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2567 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2939 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5505 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2484 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Kepulauan Meranti

Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Banglas, Satresnarkoba Polres Meranti Amankan Barang Bukti

Herman

Jumat, 24 Juli 2026 20:20:16 WIB
Cetak
Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Banglas, Satresnarkoba Polres Meranti Amankan Barang Bukti
Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi yang diterima. Setelah memperoleh bukti awal yang cukup, petugas bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan.

PELITARIAU,Meranti -  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Meranti kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilakukan di Desa Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba AKP Jimmy Andre, S.H., M.H., kepada wartawan, Jumat (24/7/2026), mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah di Jalan Babussalam, Desa Banglas.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi yang diterima. Setelah memperoleh bukti awal yang cukup, petugas bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan.

"Hasil penyelidikan mengarah pada sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran narkotika. Tim kemudian melakukan tindakan kepolisian dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat beserta sejumlah barang bukti," kata AKP Jimmy.

Penangkapan pertama dilakukan pada Jumat, 17 Juli 2026, sekitar pukul 14.30 WIB. Polisi mengamankan seorang pria berinisial MSR. (22) di sebuah rumah di Jalan Babussalam, Desa Banglas.

Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,38 gram. Selain itu, polisi juga menyita dua bungkus plastik klip bening, satu timbangan digital warna hitam, sebuah kotak rokok, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil interogasi awal, MSR mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial SE (25). Berbekal keterangan itu, Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan guna mengungkap mata rantai peredaran narkotika tersebut.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 17.30 WIB, petugas berhasil mengamankan SE di kawasan Jalan Babussalam, Desa Banglas. Saat dilakukan penggeledahan, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun, satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A04e yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi narkotika turut disita sebagai barang bukti.

AKP Jimmy menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, kedua pria tersebut diduga memiliki peran sebagai pengedar. Seluruh barang bukti bersama kedua terduga pelaku telah diamankan ke Mapolres Kepulauan Meranti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain barang bukti narkotika, polisi juga mengamankan berbagai barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran, di antaranya timbangan digital, plastik klip sebagai kemasan, serta beberapa unit telepon genggam yang kini masih dianalisis penyidik untuk kepentingan pengembangan kasus.

"Hasil tes urine terhadap kedua terduga pelaku menunjukkan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine. Temuan ini menjadi bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan yang sedang berjalan," ujar AKP Jimmy.

Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait dugaan peredaran dan permufakatan jahat tindak pidana narkotika.

AKP Jimmy menegaskan, Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat.

"Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional sebagai bentuk komitmen Polres Kepulauan Meranti dalam memerangi peredaran narkoba," ungkapnya.

AKP Jimmy juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar. Menurutnya, peran aktif masyarakat menjadi salah satu kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Apabila masyarakat menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana, khususnya penyalahgunaan dan peredaran narkotika, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis. Setiap informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku," tutup AKP Jimmy. **



 Editor : Herman

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Perdagangan Karbon Diusulkan Jadi Solusi Ekonomi Pascapenutupan Panglong Arang di Kepulauan Meranti

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:09:07 WIB

PELITARIAU,Meranti -  Penutupan panglong arang ilegal di Kabupaten Kepulaua.

Riau Raya

Lapas Narkotika Rumbai Tebar Kepedulian Lewat Bhakti Sosial, Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:49:18 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Komitmen untuk menghadirkan pemasyarakatan yang humanis .

Riau Raya

Polsek Batang Cenaku Dampingi Petani Cabai, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:16:04 WIB

PELITARIAU, Inhu - Bhabinkamtibmas Desa Aur Cina, Bripka Asril, melaksanakan pen.

Riau Raya

39 Pejabat Pemko Pekanbaru Dilantik, Wali Kota Agung Nugroho Tekankan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:06:45 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU - Sebanyak 39 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko.

Riau Raya

Tanamkan Tertib Lalin Sejak Dini, Satlantas Polres Inhil Sapa Ceria Anak TK Kemala Bhayangkari 07 Tembilahan Hulu

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:55:41 WIB

PELITARIAU Temblahan Hul  - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri.

Riau Raya

Wabup Muzamil Ajak Masyarakat Doakan Perjuangan Percepatan Pembangunan Jembatan Selat Akar pada HUT ke-14 Tasik Putri Puyu

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:47:12 WIB

PELITARIAU,Meranti - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, memimpin.

Terkini

  • +INDEX
Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Banglas, Satresnarkoba Polres Meranti Amankan Barang Bukti
24 Juli 2026
Perdagangan Karbon Diusulkan Jadi Solusi Ekonomi Pascapenutupan Panglong Arang di Kepulauan Meranti
24 Juli 2026
Lapas Narkotika Rumbai Tebar Kepedulian Lewat Bhakti Sosial, Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas 2026
24 Juli 2026
Polsek Batang Cenaku Dampingi Petani Cabai, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
24 Juli 2026
39 Pejabat Pemko Pekanbaru Dilantik, Wali Kota Agung Nugroho Tekankan Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Kapolda Riau Turun Langsung ke Rohil Dua Kasus Perusakan Mangrove 118 Hektare Terbongkar, Dua Tersangka dan Dua Excavator Diamankan
24 Juli 2026
Tanamkan Tertib Lalin Sejak Dini, Satlantas Polres Inhil Sapa Ceria Anak TK Kemala Bhayangkari 07 Tembilahan Hulu
24 Juli 2026
Wabup Muzamil Ajak Masyarakat Doakan Perjuangan Percepatan Pembangunan Jembatan Selat Akar pada HUT ke-14 Tasik Putri Puyu
24 Juli 2026
Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Rutan Kelas IIB Rengat Gelar Upacara: Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan
23 Juli 2026
Sinergi Rutan Rengat Bersama Kejari dan Disdukcapil Inhu, Serahkan Dokumen Kependudukan kepada Warga Binaan
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 DPP PKB Lantik H. Asmar Sebagai Ketua DPC PKB Kepulauan Meranti Periode 2026–2031
  • 2 Aslim SPd MM : Berani Bertarung Untuk Berprestasi
  • 3 Kapolres Meranti Beri Kejutan Tumpeng ke Kejari di Hari Bhakti Adhyaksa
  • 4 Taufik Akbar Budak Meranti Perkuat Tim SMANOR SKO Riau Pada Liga Top Skor National Championship 2026
  • 5 AKBP Gede Adi Pimpin Apel Perdana, Titip Tiga Pesan Untuk Seluruh Personel
  • 6 Bupati Meranti Perjuangkan Status Jalan Nasional, Usulkan Ruas Strategis dan Jembatan Penghubung ke Kementerian PU
  • 7 Bupati Asmar Hadiri Sarasehan Kebangsaan MPR RI, Dorong Kemandirian Fiskal Daerah Melalui Skema Obligasi Daerah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved