Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Perdagangan Karbon Diusulkan Jadi Solusi Ekonomi Pascapenutupan Panglong Arang di Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Penutupan panglong arang ilegal di Kabupaten Kepulauan Meranti membawa dampak terhadap masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian pada sektor tersebut. Sebagai solusi jangka panjang, perdagangan karbon dinilai memiliki potensi menciptakan lapangan kerja baru sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM) Kabupaten Kepulauan Meranti, Sugeng, SE, mengatakan bahwa Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki potensi besar untuk mengembangkan perdagangan karbon karena didukung kawasan hutan mangrove yang luas serta telah terbentuknya kelompok-kelompok Perhutanan Sosial.
"Perdagangan karbon dapat menjadi salah satu solusi bagi masyarakat yang terdampak penutupan panglong arang. Selain menjaga kelestarian hutan mangrove, program ini juga berpotensi membuka sumber pendapatan baru bagi masyarakat melalui pengelolaan karbon secara berkelanjutan," ujar Sugeng. Pernyataan ini sejalan dengan kajian yang disusunnya mengenai potensi perdagangan karbon di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Menurut Sugeng, di Kabupaten Kepulauan Meranti telah terdapat 31 Kelompok Tani Hutan (KTH) pemegang izin Perhutanan Sosial dengan luas kawasan sekitar 11.718 hektare yang melibatkan 1.979 kepala keluarga. Kelompok tersebut dinilai memiliki peluang untuk terlibat dalam pengelolaan perdagangan karbon sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia berharap pemerintah daerah bersama Kementerian Kehutanan dapat mendorong percepatan implementasi perdagangan karbon dengan menghadirkan investor, memberikan pendampingan kepada masyarakat, serta membuka akses ke pasar karbon nasional maupun internasional. Menurutnya, kolaborasi tersebut penting agar masyarakat memperoleh manfaat ekonomi tanpa mengabaikan upaya pelestarian hutan mangrove.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti maupun Kementerian Kehutanan terkait usulan tersebut. Oleh karena itu, pemberitaan lanjutan tetap memerlukan konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik.**
Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Banglas, Satresnarkoba Polres Meranti Amankan Barang Bukti
PELITARIAU,Meranti - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulau.
Lapas Narkotika Rumbai Tebar Kepedulian Lewat Bhakti Sosial, Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas 2026
PELITARIAU, Pekanbaru - Komitmen untuk menghadirkan pemasyarakatan yang humanis .
Polsek Batang Cenaku Dampingi Petani Cabai, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
PELITARIAU, Inhu - Bhabinkamtibmas Desa Aur Cina, Bripka Asril, melaksanakan pen.
39 Pejabat Pemko Pekanbaru Dilantik, Wali Kota Agung Nugroho Tekankan Pelayanan Masyarakat
PELITARIAU, PEKANBARU - Sebanyak 39 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko.
Tanamkan Tertib Lalin Sejak Dini, Satlantas Polres Inhil Sapa Ceria Anak TK Kemala Bhayangkari 07 Tembilahan Hulu
PELITARIAU Temblahan Hul - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri.
Wabup Muzamil Ajak Masyarakat Doakan Perjuangan Percepatan Pembangunan Jembatan Selat Akar pada HUT ke-14 Tasik Putri Puyu
PELITARIAU,Meranti - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, memimpin.









