Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Rp.22 Juta Sedang Hitung Uang, Lihat Kronologis Anto Kocik Bersama 4 Rekan Pemain Lain
PELITARIAU, Inhu - Kinerja yang luar biasa, dalam satu malam bahkan hanya hitungan jam, Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu yang dipimpin langsung Kapolsek, Kompol Edy Yasman SH dan Kanit Reskrim Ipda Ario Setiady SH meringkus 5 tersangka kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu.
Pengungkapan kasus narkoba yang cukup besar ini dilakukan Kamis 6 Mei 2021 malam hingga Jumat 7 Mei 2021 dini hari pada lokasi dan tempat yang berbeda.
Kelima tersangka itu adalah AGI alias Agung (19) warga kebun 3 Desa Sungai Lala Kecamatan Sungai Lala, ADR alias Dio (21) warga kebun 5 Desa Sungai Lala, RMD alias Dani (20), SRT alias Anto Kocik (34) warga Desa Kelawat Kecamatan Sungai Lala dan SRO alias Bombom (40) yang juga warga Desa Kelawat.
Dari tangan kelima tersangka ini, lanjut Misran, berhasil diamankan narkoba yang diduga jenis sabu-sabu dengan jumlah fantastis, yakni 1 paket ukuran sedang dengan berat kotor 0,82 gram dan 25 paket siap edar dengan berat kotor 34,56 gram.
Tak hanya barang bukti narkoba serta sejumlah handphone milik para tersangka, tim juga mengamankan uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu sebanyak Rp 22 juta.
Misran juga memaparkan kronologis penangkapan para tersangka, dimana Kamis 6 Mei 2021 lebih kurang pukul 23.00 WIB, anggota Reskrim Polsek Pasir Penyu mendapat informasi dari masyarakat bahwa disalah satu tempat pencucian sepeda motor Desa Perkebunan Sungai Lala, sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
Informasi tersebut dilaporkan ke Kapolsek Pasir Penyu, selanjutnya, Kapolsek bersama Panit Reskrim langsung memimpin penyelidikan dilapangan. Ditempat cucian sepeda motor itu, tim berhasil mengamankan Agung, dari tangan Agung ditemukan 1 bungkus ukuran sedang narkoba yang diduga sabu-sabu, disimpan dalam kotak rokok.
Tersangka mengaku sabu itu miliknya yang didapat dari Dio.
Tim bergegas menuju rumah Dio di perkebunan 5 Desa Sungai Lala.
Jumat 7 Mei 2021, sekitar pukul 01.00 WIB, tim berhasil mengamankan Dio dirumahnya, saat itu, Dio bersama temannya Dani yang juga sama-sama pemain narkoba.
Ketika digeledah, tim menemukan 1 tas sandang warna hitam yang berisi 25 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 34,56 gram.
Dio mengakui semua aktifitas yang dijalani selama ini, yakni sebagai pengedar sabu-sabu dan sabu-sabu itu dipasok dari kenalannya, Anto Kocik.
Tak ada basa basi lagi, tim meluncur kerumah Anto Kocik di Desa Kelawat, tiba di rumah Anto Kocik sekitar pukul 02.30 WIB.
Namun, saat itu Anto Kocik tak ada, melainkan berada dirumah temannya Bombom. Rumah Anto dengan rumah Bombom tak pula terlalu jauh, jadi hanya dalam hitungan menit, tim tiba dirumah Bombom dan langsung menggerebek rumah tersebut.
Ternyata Anto Kocik dan Bombom sedang asyik menghitung uang yang diduga hasil penjualan sabu.
Keduanya diamankan tim, uang sejumlah Rp 22 juta juta turut diamankan sebagai barang bukti kejahatan yang dilakukan para pemain narkoba ini.
"Selain 5 tersangka, barang bukti narkoba dan uang tunai, tim juga mengamankan sejumlah handphone milik para tersangka yang dijadikan sebagai sarana berkomunikasi dalam menjalankan bisnis haram itu, semuanya sudah di Polsek Pasir Penyu," pungkas Misran. **prc4
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









