Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Pria Paruh Baya Ini Diringkus Satres Narkoba Polres Siak
PELITARIAU, Siak - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak , Rabu (14/02/2021) sekitar pukul 22.30 WIB, berhasil menangkap 1 pengedar narkoba dan mengamankan 2 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 500 Gram.
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani, SH, Rabu (14/04/2021) mengatakan, kini tersangka beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Siak.
"Awal pengungkapan dilakukan personel Resnarkoba Polres Siak , setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu di jalan Indah Kasih Gang Utama IV kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
" Menanggapi informasi tersebut saya langsung memerintahkan Personil Satresnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPTU ICHSAN,S.H untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dari hasil penyelidikan pada hari Rabu tanggal 14 April 2021 sekira pukul 22.30 Wib Personil Satresnarkoba Polres Siak berhasil mendapati dan mengamati 1 (satu) orang pria yang sedang berada didalam rumahnya yang mana pria tersebut persis dengan ciri-ciri yang diinformasikan oleh masyarakat.
Lanjut AKP Jailani menjelaskan bahwa ketika itu juga tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama ET (40) Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 2 (dua) paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang mana 1 (satu) paket kecil di temukan di kantong sebelah kanan tersangka dan 1 (satu) paket besar di temukan didalam tas milik ET.
"Dari pemeriksaan dan interogasi terhadap ET dia mengakui bahwa barang bukti yang diduga narkoba jenis shabu tersebut milik nya yang mana barang tersebut ia Peroleh dari RI ( DPO ) yang sekarang masih kita lidik keberadaan nya" ucap Akp.Jailani.
Satres narkoba Polres Siak terus menyelidiki dan mengembangkan terkait kasus narkoba tersebut.
"Kita tak henti menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Siak agar menjauhi yang nama nya narkoba, jangan sampai ada yang terlibat didalam nya, apabila ada yang mengetahui, mendengar atau melihat secara langsung tentang ada nya tindak pidana penyalahgunaaan narkotika agar melaporkan kepada pihak kepolisian, Jauhi Narkoba, Sayangi Keluarga" tutup AKP Jailani. **prc4
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









