Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Ayah dan Anak Edarkan Sabu di Inhil, Ayah Lolos, Anak Tertangkap
PELITARIAU, Inhil - Terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu ditangkap Polsek Tanah Merah Polres Inhil, pada Kamis 8 April 2021 pagi.
Pelaku inisial So (26) tahun diamankan di rumahnya di Desa Sungai Laut, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Akan tetapi orang tua pelaku, inisial Sa yang juga pengedar shabu berhasil lolos melalui pintu belakang menuju hutan bakau.
Penggrebekan terduga pelaku dilakukan usai Kapolsek AKP Liber Nainggolan, Danramil 02 dan Camat Tanah Merah menerima informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba di Desa Sungai Laut, pada Rabu (7/4) lalu.
Kemudian Kapolsek Tanah Merah memerintahkan Unit Reskrim polsek Tanah Merah untuk melakukan penyelidikan.
"Dan pada hari ini, Personil Polsek Tanah Merah yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Liber Nainggolan beserta Danramil 02 Tanah Merah Kapten Inf Rohadi Handoko serta anggota Babinsa Desa Tanah Merah Sertu P. Siregar berangkat menuju Desa Sungai Laut untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan rumah tersangka," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra SH saat dikonfirmasi.
Pada saat melakukan penangkapan dan penggeledahan, orang tua dari tersangka So yakni Sa melarikan diri melalui pintu belakang rumah menuju ke hutan bakau tepi laut.
"Tim lalu melakukan penggeledahan rumah dengan disaksikan Kepala Desa Sungai Laut. Saat itu ditemukan barang bukti berupa 9 (sembilan) paket kecil diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening dilantai dapur rumah," jelasnya.
Dari keterangan tersangka So, barang tersebut milik dari orangtuanya.
"Antara tersangka bapak dan anak ini melakukan kerjasama dalam mengedarkan shabu," ujar Ipda Esra,SH.
Tersangka dan barang bukti shabu total seberat 0,69 gram diamankan ke Polsek Tanah Merah untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Kendala yang dihadapi untuk mengungkap kasus peredaran narkoba tersebut adalah akses jalan ke Desa Sungai Laut melalui jalur sungai, sehingga ketika anggota melakukan penyelidikan ke lokasi, cepat termonitor oleh pelaku," tukasnya. **prc4
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









