Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Pencuri Motor di Siak Tertangkap, Saat Diamankan Kenakan Kaos Syamsuar-Alfedri
PELITARIAU, Siak - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tualang, Polres Siak menangkap pemuda berinisial YS alias Gebal (27) yang menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) merek Honda Beat beberapa minggu lalu di Kecamatan Tualang.
Gebal tertangkap di rumah temannya, War sekitar pukul 23.45 WIB, Rabu (31/3/2021) di Jalan Sri Paduka RT 009 RW 004, Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Saat itu, Gebal diringkus dan dibawa polisi dengan menggunakan kaos jatah dari calon yang bertarung pada Pilkada Siak 2015 lalu yaitu Syamsuar-Alfedri.
Kaos tersebut mencuri perhatian media karena bertuliskan 'Siak Juara, Siak Hebat, Siak Maju, Syamsuar-Alfedri Boleh'.
"Setelah penangkapan tersangka dibawa ke Polsek Tualang untuk proses penyidikan," kata Plt Kapolsek Tualang, AKP Lubis dalam keterangan persnya.
Sebelumnya Gebal ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) usai melancarkan aksinya tersebut.
Penangkapan DPO Curanmor itu berawal dari hasil penyelidikan anggota Unit Reskrim Polsek Tualang yang mencari informasi tentang kasus pencurian yang terjadi minggu lalu. Sebelum mendapatkan tersangkanya, petugas sudah lebih dahulu menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek Honda Beat warna merah dari rekan tersangka.
"Dari hasil penyelidikan dan penelusuran itu, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang berhasil mengamankan satu orang laki-laki berstatus DPO atas nama YS alias Gebal," cakapnya.
Atas perbuatannya itu, sambung AKP Lubis, Gebal akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Dan diancam pidana penjara paling lama 7 tahun. **prc4
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









