Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Mahasiswa di Tembilahan ini Diciduk Polisi di Halaman Parkir Karaoke
PELITARIAU, Inhil - Terduga pelaku yang terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis ekstasi berhasil diungkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil dan Personil unit Reskrim Polsek Tembilahan.
Dua pria berhasil diamankan, diantaranya RAP (22) yang berstatus sebagai mahasiswa, alamat Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu dan DOY (25) yang beralamat di Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan.
RAP ditangkap di halaman parkir sebuah tempat karaoke Jalan Telaga Biru Kelurahan Tembilahan Hulu, pada Kamis 11 Maret 2021 sekitar pukul 00.30 Wib.
"Penangkapan tersebut berawal informasi dari masyarakat ke Polsek Tembilahan dan Polres Inhil tentang peredaran narkotika di sekitar tempat Karaoke tersebut," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.
Setelah dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh RT setempat dan Satpam Karaoke ditemukan 2 (dua) butir ekstasi merk Kenzo dibawah jok sepeda motor dan uang tunai sebesar 800 ribu.
"Dari hasil interogasi, RAP mengaku ekstasi didapat dari DOY. Tim pun melakukan pengembangan ke rumah kontrakan DOY yang terletak di Jalan H Abd Gani Tembilahan Kota. Sesampainya di rumah kontrakan, kepolisian juga berhasil mengamankan DOY dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Ketua RT dan tetangga pelaku," ujarnya.
Dari TKP kedua ditemukan 66 butir ekstasi merk kenzo yang diletakkan dalam 1 buah kotak jam juga ditemukan uang tunai sebesar 900 ribu.
"Terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tembilahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sementara para pelaku dijerat pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika," ungkap AKP Warno.
"Berdasarkan keterangan tersangka DOY, bahwa barang bukti tersebut diperolehnya dengan cara transaksi di hotel dengan seseorang yang baru dikenalnya," tukasnya. **prc4
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









