Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Polda Riau Tangkap Komplotan Penggelapan BBM Bersubsidi
PELITARIAU, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau berhasil menangkap 2 supir mobil tangki yang membuang sebagian muatan bahan bakar bersubdi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kedua supir tersebut melakukan aksi 'kencing BBM' tersebut terjadi di Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai. Kejadian tersebut diketahui oleh Tim Ditreskrimum Polda Riau berdasarkan informasi dari masyarakat adanya gudang penimbungan BBM di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bandar Laksana, Bengkalis.
"Setelah mendapat informasi tersebut, Polda Riau kemudian membentuk tim untuk melakukan pengungkapan terhadapan pelaku yang diduga sering melakukan penggelapan BBM bersubsidi jenis solar tersebut," ucap Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan, Rabu (10/3/2021).
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang supir mobil tangki dengan modus membongkar dan menggelapkan sebagian muatan bahan bakar bersubsidi.
Kata Teddy, modus pelaku yaitu mengisi BBM menggunakan mobil tangki yang bermuatan 500 liter untuk pengisian agen premium minyak solar di Bengkalis.
"Saat melakukan pengisian, operator pengisian bahan bakar memberikan muatan melebihi kapasitas sebanyak 70 liter sampai 120 liter setiap mobil tangki," ungkapnya.
Lebih lanjut, Teddy menyebutkan setiap operator yang mengisi berlebih muatan mobil tangki menerima upah sebesar Rp100 Ribu, yang mengakibatkan PT Pertamina mengalami kerugian.
Ternyata dari hasil interogasi kedua pelaku, mereka telah melakukan aksinya tersebut selama 3 tahun.
"Kedua pelaku adalah BS dan SY berperan sebagai menjual muatan BBM yang berlebih seharga Rp320 ribu di gudang penampungan milik penadah. Aksi mereka sudah dilakukan selama 3 tahun, dan keterlibatan operator pengisian bahan bakar di Terminal BBM, PT Pertamina yang ada di Dumai," pungkasnya.
Selain itu, dari pengungkapan tersebut turut ditangkap pelaku berinisial PP sebagai penadah dan SF sebagai operator pengisian bahan bakar.
"Barang bukti yang berhasil kita sita yaitu 2 unit mobil tangki, uang tunai sebesar Rp620 ribu, 3 selang minyak untuk memindahkan BBM dari mobil tangki ke gudang penampungan dan 6 buah jeriken isi solar ukuran 35 liter," tukasnya. **prc4
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









