Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Oknum PNS di Inhu Jalankan Peran Ganda Jual Sabu
PELITARIAU, Inhu - Jika narkoba sudah merasuki jiwa, akal sehat dipastikan hilang, tak peduli status, pangkat atau jabatan, tetap saja hal dilarang hukum itu dilakoni.
Seperti yang dilakukan salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) betugas disalah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu, nyambi jualan narkoba jenis sabu-sabu dan sekarang meringkuk di tahanan Polsek Rengat Barat.
Oknum PNS yang berinisial EY alias Edi (44) warga Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat diringkus Unit Reskrim Polsek Rengat Barat, Selasa 23 Februari 2021 pukul 20.30 dirumahnya.
Penangkapan terhadap Edi merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus narkoba oleh Unit Reskrim Polsek Rengat Barat yang mengamankan seorang tersangka, MFR alias Fais (47) warga jalan Seminai Kelurahan Pematang Reba, Selasa malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Kamis 25 Februari 2021 pagi membenarkan penangkapan terhadap dua tersangka kasus narkoba di Polsek Rengat Barat, bahkan salah seorang tersangka berstatus PNS dilingkup Pemkab Inhu, bahkan menurut cacatan kasus di Polres Inhu, Edi merupakan resedivis kambuhan dengan kasus serupa pada tahun 2014 lalu.
Lebih jauh Misran menjelaskan, Selasa siang, pukul 14.00 WIB anggota Reskrim Polsek Rengat Barat mendapat informasi jika sering terjadi transaksi narkoba yang diduga sabu-sabu disebuah depot air minum di jalan Seminai.
Informasi ini disampaikan pada Kapolsek Rengat Barat.
Memastikan kebenaran informasi itu, Kapolsek mengintruksikan Panit 1 Reskrim Polsek Rengat Barat Iptu Joserizal SH beserta anggotanya melakukan penyelidikan.
Setelah beberapa jam penyelidikan dan pengintaian disekitar lokasi target, ternyata memang ada aktifitas yang mencurigakan disebuah rumah tak jauh dari depot air minum itu. Pada pukul 18.00 WIB, rumah di digerebek dan diamankan seorang laki-laki berinisial MFR alias Fais.
Saat penggerebekan dan penggeledahan dirumah itu disaksikan juga oleh perangkat RT dan perwakilan masyarakat.
Diatas meja, ditemukan 1 bungkus plastik klep ukuran kecil dengan berat kotor 0.30 gram yang diduga berisi sabu-sabu. Selain itu, juga diamankan satu set alat hisap sabu atau bong, handphone serta benda lainnya yang berkaitan dengan aktifitas narkoba.
Tersangka mengaku jika sabu-sabu itu miliknya yang dibeli dari Edi, seorang oknum PNS disalah satu OPD Pemkab Inhu seharga Rp 200 ribu untuk dipakainya sendiri. Tanpa menunggu lebih lama, tim segera menuju rumah Edi yang berbeda diruas jalan Ahmad Tahar Kelurahan Pematang Reba.
Pada pukul 20.30 WIB dilakukan penggerebekan dirumah Edi, ternyata Edi sedang duduk santai diteras rumah bagian samping.
Melihat kedatangan polisi yang tak terduga itu, Edi langsung membuang kotak plastik warna hitam kelantai, tapi usaha menyembunyikan Barang Bukti (BB) ini tidak berhasil karena tim sempat melihat tersangka menjatuhkan kotak itu.
Ketika dibuka, isi kotak tersebut adalah 2 paket sabu-sabu ukuran sedang dengan berat kotor 1,07 gram, kaca pirex, pipet, plastik klep kosong serta benda lainnya yang digunakan untuk menikmati sabu-sabu. Edi beserta BB digelandang ke Mapolsek Rengat Barat untuk diproses.
Sama seperti penggerebekan dan penggeledahan dirumah tersangka sebelumnya juga melibatkan ketua RT dan perwakilan masyarakat agar bisa disaksikan sendiri oleh masyarakat.
“Hingga sekarang, kedua tersangka masih diperiksa secara intensif, Edi mengaku mendapatkan suplai sabu dari seseorang yang identitasnya sudah kita ketahui dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Rengat Barat, mudah-mudahan secepatnya kita amankan,” ucap Misran seraya mengakhiri wawancara. **prc4
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









