Pilihan
Bakar Lahan, Kakek 61 Tahun di Bengkalis Ditangkap

PELITARIAU, Bengkalis - Mis alias Mbah Mis, pria tua berumur 61 tahun terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum Polres Bengkalis. Ia diduga membuka lahan dengan cara dibakar. Ia diamankan petugas, Sabtu (13/2/2021).
Selain Mbah Mis, Polres Bengkalis juga menangkap San alias Turi (30) pencari madu lebah di kawasan hutan di Kecamatan Rupat. San dituduh karena kelalaiannya mencari madu lebah dengan cara menggunakan api dan menyebabkan kebakaran hutan setempat.
"Untuk tersangka Mis membuka lahan dengan cara dibakar. Kebakaran lahan meluas," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT saat jumpa pers, Senin (22/2/2021).
Selain dua orang tersangka ini, petugas juga menyita barang bukti diantaranya dua batang kayu yang terbakar, dua buah parang, kantong plastik yang berisikan madu lebah, dua unit mancis warna biru, kantong untuk menyimpan madu, pakaian pengaman untuk mengambil madu, bibit kelapa sawit yang akan ditanam.
Terhadap tersangka Mbah Mis, akan dijerat dengan UU Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), barang siapa dengan sengaja membuka lahan dengan cara dibakar diancam paling singkat 3 tahun paling lama 10 tahun penjara dan denda.
Sedangkan untuk tersangka San alias Turi (30), berawal dari Jumat (19/2/21) lalu di hutan perbatasan dengan PT. Priatama dan PT. SRL di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis terjadi kebakaran lahan sekitar 2 hektare.
Sebelum muncul kebakaran, Jumat sekitar pukul 12.00 WIB, tersangka San diketahui keluar dari lahan kosong dengan membawa kantong plastik yang berisikan madu dan bertemu dengan petugas pengamanan PT. Priatama.
Menerima laporan kebakaran lahan, kemudian petugas melakukan penyelidikan, ternyata benar ada kaitannya bahwa kebakaran lahan itu diduga akibat perbuatan tersangka San setelah mencari madu lebah di hutan itu.
Masih di hari yang sama San kemudian diamankan petugas kepolisian. Diduga karena kelalaiannya itu, tersangka San akan dijerat dengan UU PPLH paling lama 12 tahun. **prc4
Pemuda Dusun di Rengat Barat Edarkan Sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya
PELITARIAU, Inhu - Rupanya peredaran narkoba tidak hanya marak dikota saja,.
Kejari Bengkalis Terima Pelimpahan Kasus Narkoba 52 Kilogram Sabu dari BNN Pusat
PELITARIAU, Bengkalis - Kejaksaan Negeri Bengkalis menerima pelim.
Penampakan Cornelius Siahaan Si Polisi Koboi Pakai Seragam Dinas, Anggota Polsek Kalideres
PELITARIAU - Aksi Bripka Cornelius Siahaan, anggota Polsek Kalideres Jakart.
Oknum PNS di Inhu Jalankan Peran Ganda Jual Sabu
PELITARIAU, Inhu - Jika narkoba sudah merasuki jiwa, akal sehat d.
Kiyai Arga Mengaku Anggota Ormas melontarkan kata kata yang dianggap menghina profesi wartawan
PELITARIAU - Terkait penghinaan profesi yang dilakukan oleh oknum.
Antarkan Sabu, Warga Rengat Diringkus Polsek Kuala Cenaku, BB Capai 31,5 Gram
PELITARIAU, Inhu - Meski hampir setiap dari jajaran Polres Inhu menangkap d.