• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1152 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2494 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2858 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5428 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2467 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hulu

Rutan Kelas II-B Rengat Bantah Ada Napi Pemilu Melarikan Diri, Napi Edi Priyanto Memenuhi Syarat Asimilasi

Redaktur

Ahad, 21 Februari 2021 13:48:42 WIB
Cetak
Rutan Kelas II-B Rengat Bantah Ada Napi Pemilu Melarikan Diri, Napi Edi Priyanto Memenuhi Syarat Asimilasi
Kades Talang Jerinjing Edi Priyanto ST (baju kaos warna hitam) dengan tangan diborgol sebelum dieksekusi ke Rutan klas IIB Rengat, Senin (21/12/2020).

PELITARIAU, Inhu - Tahanan Narapidana (Napi) pemilu yang merupakan Kepala desa (Kades) non aktif Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat, Edi Priyanto bin (Alm) Nahirin, tidak melarikan diri dari Rumah tahanan (Rutan) kelas IIB Rengat, namun Kades non aktif itu mendapatkan Asimilasi (pengampunan,red) khusus dari Rutan kelas II Rengat pada Jumat (19/2/2021) atas vonis majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru dengan hukuman 4 bulan penjara dan denda Rp6 juta rupiah.

Demikian disampaikan Kepala Rutan Kelas II-B Rengat, Revin Tua Simanullang SH melalui humas Rutan Kelas II-B Rengat Andre kepada wartawan Minggu (21/2/2021) di Pematangreba. "Benar Napi atas nama Edi Priyanto telah di pulangkan dengan dasar diberikan asimilasi,” ujar Andre.

Adanya dugaan Napi Edi Priyanto melarikan diri dari Rutan kelas II-B Rengat, secara tegas dibantah oleh Rutan kelas II-B Rengat. "Dimana Napi Edi Priyanto memenuhi syarat dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid -19 yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia RI No.18 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri No.32 Tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pemberian Asimilasi, pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat bagi Narapidana," jelas Andi.

Kades Talang Jerinjing non aktif Edi Priyanto, dihukum penjara berdasarkan amar putusan banding, PT Pekanbaru terdapat tiga poin ketetapan dengan nomor 607/PID.SUS/2020/PT.PBR. Diantarra tiga poin dalam amar putusan itu yakni, menerima permintaan banding dari penasehat hukum terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kemudian dalam amar tersebut juga menjelaskan bahwa majelis hakim PT menguatkan putusan PN Rengat nomor 380/Pid.Sus/2020/PN Rgt, tanggal 30 November 2020 yang dimintakan banding tersebut

Menurut pihak Rutan kelas II-B Rengat, Edi Priyanto mendapatkan asimilasi sesuai hasil rekomendasi sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan sebagaimana diatur dalam UU No.12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah No.31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan warga binaan Pemasyarakatan.

Sebagai mana diberitakan sebelumnya, tindak pidana pemilihan umum dilakukan Kades Talang Jerinjing Edi Priyanto berupa postingan video deklarasi dukungan terhadap salah satu pasangan calon bupati Inhu diposting oleh akun facebook atas nama "Narasinga" di kolom komentar atas vostingan yang dimuat oleh Facebook "Berita Inhu" milik wartawan atas nama Putut Wijanarko, Sehingga dengan adanya video tersebut sebagai penyebab Kades Talang Jerinjing di adili di PN kelas II Rengat. 

Sebagai mana pembuatan di pelitariau.com sebelumnya, Kades Talang Jerinjing Edi Priyanto ST dikabarkan dijebloskan ke Rumah Rutan kelas IIB Rengat, Senin (21/12/2020) kemarin dan sudah menjalani hukuman 60 hari hingga Sabtu (20/2/2021). "Tadi sore kami melihat staf kasi pemerintahan Desa Talang Jerinjing atas nama Mulyadi Harahap dan mantan Kasi Pelayanan Desa Talang Jerinjing Nurhadi dipanggilnya kerumah serta beberapa orang masyarakat Talang Jerinjing," kata warga Desa Talang Jerinjing menghubungi wartawan Jumat (19/2/2020) malam yang namanya enggan disebutkan. **Prc



 Editor : Hendra

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Disambut Meriah Dengan Tradisi Melayu, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita Resmi Tiba di Kepulauan Meranti

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:10:50 WIB

PELITARIAU,Meranti - Kehadiran Kapolres Kepulauan Meranti yang baru, AKBP Gede P.

Riau Raya

Wapres Gibran Tinjau Program MBG dan Sarana Pendidikan di Rokan Hilir, Didampingi Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:40:12 WIB

PELITARIAU, ROKAN HILIR – Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming .

Riau Raya

Ditlantas Polda Riau dan BPTD Gelar Razia Terpadu Angkutan Barang di Jalan Air Hitam Pekanbaru

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:27:44 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Direktorat Lalu Lintas Polda Riau bersama Balai Pengel.

Riau Raya

Dukung Swasembada Pangan Nasional Polsek Merbau Sembang Petani Cabe

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:06:30 WIB

PELITARIAU, Meranti - Upaya Polsek Merbau Polres Kepulauan Meranti melaksanakan .

Riau Raya

Pesilat Perguruan Satria Muda Komwil Meranti Raih Emas Wakili Riau Ketingkat Nasional

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:06:29 WIB

PELITARIAU, Meranti - Prestasi membanggakan kembali diukir oleh pelajar di bidan.

Riau Raya

Ditlantas Polda Riau Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas, Lewat Police Go To School di SMK Muhammadiyah 1 Pekanbaru

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:11:23 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau terus me.

Terkini

  • +INDEX
Disambut Meriah Dengan Tradisi Melayu, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita Resmi Tiba di Kepulauan Meranti
17 Juli 2026
Wapres Gibran Tinjau Program MBG dan Sarana Pendidikan di Rokan Hilir, Didampingi Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
17 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau dan BPTD Gelar Razia Terpadu Angkutan Barang di Jalan Air Hitam Pekanbaru
17 Juli 2026
Dukung Swasembada Pangan Nasional Polsek Merbau Sembang Petani Cabe
17 Juli 2026
Pesilat Perguruan Satria Muda Komwil Meranti Raih Emas Wakili Riau Ketingkat Nasional
17 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas, Lewat Police Go To School di SMK Muhammadiyah 1 Pekanbaru
17 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Kebut Proyek Drainase 1,2 KM di Jalan Dharma Bakti, Target Tuntas Akhir 2026 Atasi Banjir Payung Sekaki
16 Juli 2026
WaliKota Paisal Sambut Kapolres Baru Dumai, Dengan Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar
16 Juli 2026
Temui Wamenaker RI, Wabup Muzamil Bahas Peningkatan Mutu BLK dan Tenaga Kerja Meranti
16 Juli 2026
Reses di RW 09 Perhentian Marpoyan, Fikry Raihan Ramadhana Serap Aspirasi Warga Soal Ekonomi dan Infrastruktur
16 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pesilat Perguruan Satria Muda Komwil Meranti Raih Emas Wakili Riau Ketingkat Nasional
  • 2 Temui Wamenaker RI, Wabup Muzamil Bahas Peningkatan Mutu BLK dan Tenaga Kerja Meranti
  • 3 Plt Kadis Kominfo : PPID Permudah Masyarakat Peroleh Informasi Publik Resmi
  • 4 Pererat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Meranti Jalin Silaturahmi Dengan Kejari
  • 5 Datuk AKBP Aldi Alfa Faroqi Disambut Meriah LAMR Rokan Hilir
  • 6 Bupati Asmar Sidak RSUD Kepulauan Meranti, Apresiasi Perbaikan Pelayanan dan Minta ASN Utamakan Kepentingan Pasien
  • 7 Hari Pertama Sekolah, Bupati Asmar Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal di Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved