Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
6 Napi Narkoba di Riau Dipindah ke Lapas Nusakambangan
PELITARIAU, Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Riau memindahkan 6 orang narapidana ke Lembaga Nusakambangan, Provinsi Jawa Tengah. Mereka merupakan oknum pegawai Lapas yang terlibat kasus narkoba.
Pemindahan narapidana dilakukan dua trip. Tiga orang narapidana diberangkatkan Jumat (19/2/2021) sekitar pukul 06.30 WIB dari Lapas Klas IIA Pekanbaru, sedangkan tiga orang lainnya sudah terlebih dahulu diberangkatkan.
"Kemarin tiga orang dan hari ini tiga orang kami berangkatkan," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Maulidi Hilal Tiga narapidana digiring ke luar Lapas Klas IIA Pekanbaru dengan tangan diborgol.
Dengan pengawalan ketat petugas bersenjata laras panjang, para narapidana itu dimasukkan dalam mobil Trans Pemasyarakatan (Transpas). Selanjutnya mereka dibawa ke Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Narapidana diterbangkan dengan menggunakan pesawat komersil ke Provinsi Jawa Tengah. Hilal mengatakan, pemindahan narapidana ini merupakan arahan dari pimpinan.
"Arahan Bapak Dirjen Pemasyarakatan dan Bapak Kepala Kanwil Kemenkumham Riau," ucap Hilal.
Hilal menegaskan pemindahan narapidana yang sebelumnya bertugas sebagai pegawai Lapas sebagai bentuk komitmen Kemenkumham dalam pemberantasan narkoba. Tidak hanya warga Sipil, petugas juga ditindak tegas.
"Inilah komitmen kami terhadap pemberantasan narkoba. Sekalipun itu dari internal, khususnya jajaran Pemasyarakatan. Kami tindak tegas dan tidak beri angin sedikit pun bagi teman-teman pegawai yang terlibat narkoba, baik itu sebagai pengguna maupun pengedar," tegas Hilal.
Proses pemindahan narapidana dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Di Nusakambangan, narapidana dari Riau ini ditempatkan di ruang khusus.
"Di sana, akan menempati Lapas high risk (Lapas untuk menampung narapidana beresiko tinggi, red)," tegasnya.
Hilal mengingatkan jajaran Kemenkumham agar tidak bermain dengan narkoba, baik sebagai pengedar maupun pengguna. Penindakan tegas akan dilakukan.
"Jangan merusak bangsa," tegas Hilal. **prc4
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









