• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1109 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2387 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2753 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5309 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2433 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Pekanbaru

Satres Narkoba Polresta Gulung 8 Tersangka Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia

Bambang S

Kamis, 14 Januari 2021 10:14:46 WIB
Cetak
Satres Narkoba Polresta Gulung 8 Tersangka Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia
Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, berhasil mengungkap dan mengamankan delapan orang pengedar dan kurir sabu yang diduga sindikat peredaran Narkoba Jaringan Malaysia di Pekanbaru.

PELITARIAU, Pekanbaru - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, berhasil mengungkap dan mengamankan delapan orang pengedar dan kurir sabu yang diduga sindikat peredaran Narkoba Jaringan Malaysia di Pekanbaru.

Keberhasilan ini atas temuan empat paket sabu seberat 2019 gram yang hendak diselundupkan ke Jakarta lewat jalur udara dan pengembangan informasi petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Delapan tersangka pengedar dan kurir sabu jaringan Narkoba Malaysia itu, diketahui berinisial Mah alias Udin, MO alias Ori, MW alias Karni, AF alias Fiza, MI alias Ilyas alias Amat, Hen alias Hendri, IW alias Iwan dan IF alias Endik.

"Dari tangan delapan tersangka, Tim Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat kurang lebih 4 Kg atas pengembangan tim," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K, M.H, didampingi Kasat Res Narkoba Kompol Ryan Fajri SIK, Petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Setia Susanto dalam Konferensi Pers nya, Rabu (13/1/2021) di Loby Mapolresta Pekanbaru.

Dikatakan Kapolresta, sebelum kedelapan tersangka dan barang bukti 4 Kg shabu diamankan petugas, Tim Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, mendapat informasi dari Petugas AVSEC Bandara SSK II Kota Pekanbaru, bahwa pada Kamis (7/1/2021) siang.

Tersangka kurir berinisial Mah alias Udin beserta barang bukti sabu seberat 2019 gram, digagalkan petugas Avsec, saat hendak diselundupkan ke Jakarta lewat Bandara SSK II Pekanbaru.

Mendapat informasi tersebut lanjut Kapolresta, Tim Satres Narkoba Polresta, melakukan koordinasi dan menindaklanjuti informasi tersebut, hingga melakukan pengembangan terhadap tersangka inisial MW alias Karni saat ditemukan berada di Kamar 214 Hotel Parma Panam Pekanbaru.

"Ketika dilakukan penggeledahan, didapatkan narkotika jenis sabu seberat 1822,2 gram dari tersangka MW alias Karni dan tersangka MO alias Ori saat berada di Kamar 212 Hotel Parma Panam," ujar Kapolresta.

Berdasarkan pengakuan tersangka MW alias Karni kepada petugas, sebelumnya dirinya bersama tersangka Mah alias Udin, MO alias Ori, AF alias Fiza, telah membagi barang bukti sabu sebanyak delapan bungkus teh cina berisikan narkotika jenis sabu di Hotel Benteng Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.

"Empat paket diberikan kepada tersangka Mah alias Udin kurir, untuk tersangka MO alias Ori diberikan dua paket sabu dan sisanya sebanyak dua paket berada ditangannya," ulas Kapolresta.

Atas pengakuan tersangka MW alias Karni kepada petugas lanjut Kapolresta, Tim Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, melakukan pengembangan terhadap tersangka AF alias Fiza hingga ke Kota Dumai.

"Dari pengakuan Karni, dirinya telah menyerahkan sebanyak dua paket sabu kepada tersangka AF alias Fiza, yang saat itu diketahui tersangka AF sudah berada di Kota Dumai," ulas Kapolresta.

Mendapat informasi tersebut sambung Kapolresta, Team menuju kota Dumai untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka AF. Dari keterangan tersangka AF alias Riza, narkotika jenis sabu tersebut, ternyata ia terima dari tersangka MI alias Ilyas.

Selanjutnya, Team melakukan pengejaran tersangka MI alias Ilyas dan ditemukan di kota Dumai dengan Barang Bukti Narkotika, jenis sabu seberat 207,7 gram yang disembunyikan ke dalam tanah di garasi rumahnya.

Menurut keterangan M Ilyas, sabu diterima dari tersangka Hen alias Hendri yang saat itu ia terima di Tanjung Medang atas suruhan tersangka AF alias Fiza.

Kemudian team bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya yakni, berinisial Hen alias Hendri, IW alias Iwan dan IF alias Endik saat ketiga nya berada di hotel Southern Asia Kota Dumai.

Lanjut Kapolresta, berdasarkan keterangan tersangka Iwan kepada petugas, dirinya bersama IF alias Endik, sebelumnya mendapatkan barang bukti sabu tersebut dari Selangor Malaysia yang dijemputnya melalui jalur perairan dengan menggunakan kapal Speedboat atas suruhan inisial Ane dan Tambi jaringan Narkoba asal Malaysia.

Meski begitu lanjut Kapolresta, Team Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, langsung mengamankan kedelapan tersangka bersama barang bukti 8 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 3, 8 Kg dan barang bukti hasil pengembangan tiga paket narkotika jenis shabu 200 gram bersama satu unit Speed Boat dan tiga unit sepeda motor dari delapan tersangka yang diduga sindikat jaringan Narkoba Malaysia.

"Pasal yang disangkakan kepada para tersangka adalah Pasal 1 13 Jo 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun," pungkas Kapolresta Pekanbaru. **prc4

sumber: pasarriau.com



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 3 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
  • 4 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 5 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 6 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 7 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved