Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Jejak Digital Inspektur Boyke dan Sekda Hendrizal, Terstruktur Menangkan Paslon Rajut di Pilkada Inhu 2020
PELITARIAU, Inhu - Selain puluhan Kepala desa (Kades) yang tergabung dalam anggota WhatsApp Grup (WAG) BINWAS KADES INHU yang berkomunikasi politik memenangkan Pasangan calon (Paslon) Bupati Rezita Meylani-Junaidi Rachmad (Rajut) di Pilkada Indragiri hulu (Inhu) 2020 menjadi alat bukti pelapor di Sentra Gakumdu, diketahui juga Sekretaris daerah (Sekda) Hendrizal dan Kepala Inspektorat Inhu Inspiktur Boyke Sitinjak juga terlibat pembiaran memenangkan Rajut secara Teratur Sistematis Masif (TSM).
Robby Ardi, pelapor atas dugaan ketidak netralan Kades di Inhu mengungkapkan sejumlah bukti elektronik yang melibatkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) serta Inspektur Boyke di Inspektorat Inhu dan Sekda Inhu Hendrizal dalam chatting di WAG BINWAS KADES INHU tersebut.
"Dalam bukti elektronik WAG BINWAS KADES INHU, admin grup adalah Kadis PMD Riswidiantoro, dia mengarahkan Kades dan anggota grup BINWAS KADES INHU untuk memenangkan Paslon Rajut nomor urut 2," ungkap Robby kepada wartawan (10/1/2021) di Pematangreba.
Dalam bukti jejak digital elektronik WAG BINWAS KADES INHU, Kadis PMD Riswidiantoro menyampaikan "Izin saya memasukan pak Sekda di grup BINWAS kita" pada tanggal 28 Oktober 2020 pukul 16:59 WIB. Sekda dimasukan oleh Riswidiantoro ke grup BINWAS KADES INHU tanggal 28 Oktober 2020 pukul 17.00 WIB selang satu menit dari chatting pemberitahuan.
"Selamat datang pak Sekda, ijin grup pembinaan dan pengawasan Kades Inhu berisi unsur pembinaan dinas PMD dan Camat unsur pengawasan yaitu pak Inspiktur dan seluruh Kades Inhu mohon arahan selanjutnya pak Sekda," kata Kadis PMD Riswidiantoro dalam chatting selang semenit tanggal 28 Oktober 2020 pukul 17.01 WIB yang diakui pelapor dijadikan bukti di penyidik Sentra Gakumdu Inhu.
Kata pelapor, semua bukti sudah diserahkannya ke penyidik Sentra Gakumdu Inhu, dan saksi juga disampaikannya untuk diperiksa terkait keterlibatan pejabat teras di Inhu yang ikut memenangkan Paslon Rajut nomor urut 2 di Pilkada Inhu 2020 lalu.
Setelah Sekda Hendrizal dan Inspektur Boyke Sitinjak ada dalam WAG BINWAS KADES INHU, komunikasi dalam WAG tersebut semakin intens membahas tentang cara memenangkan Paslon Rajut nomor urut 2 dan para kades juga mengirimkan meme Paslon Rajut serta salam dua jari yang dimaksudkan oleh pelapor menjadi alat bukti adalah, adanya pembiaaran ketidak netralan Kades dan ASN oleh Sekda Hendrizal dan Inspektur Boyke Sitinjak di Pilkada Inhu 2020.
Seperti chatting yang dikirimkan oleh Ridwan Kades Danau Baru Kecamatan Rengatbarat berisikan link berita yang ditayangkan situs berita dengan judul "Terlibat politik, Kades Talang Terinjing Inhu Ditetapkan Tersangka" pada 09/11/20 19.03 WIB.
Kiriman tersebut dikomentari oleh Kades Setakoraya atas nama Asnan pada 09/11/20 19.06 WIB "Bersabar aja bro,semua nya pasti ada hikmah nya.." bunyi komentar Asnan.
Link berita itu dikomentari oleh ketua forum Kades Rakil atas nama Andi "Gimna solusinya ketua... Kita harus kompak dalam hal ini..." tulis Andi mengomentari link berita yang dikirimkan oleh Kades Ridwan.
Setelah ditanggapi beberapa Kades lainya, kemudian Kades Talang Jerinjing Edi Priyanto yang dibahas dalam berita tersebut menulis komentar pada 09/11/20 19.33 WIB "Tidak akan mundur selangkahpun gara gara ini.
Makin berlipat semangat saya...
Takbirrrrr..." tulis Kades Edi Priyanto dalam WAG BINWAS KADES INHU tersebut.
Kades lainnya pada 09/11/20 19.35 WIB menulis komentar "Semangat bro tetap merajut" tulisnya.
Atas pertanyaan mencari solusi terhadap proses hukum Kades Talang Jerinjing Edi Priyanto yang terlibat tindak pidana pemilu oleh Kades Andi, dijawab oleh Inspektur Boyke Sitinjak dalam WAG BINWAS KADES INHU tersebut.
"Solusinya dalam hal menggerakkan massa, tidak boleh secara langsung melibatkan perangkat. Kalau istri, anak, menantu, rumah anak, rt, rw, tidak ada larangan. Pada beberapa kades sudah saya sampaikan seperti itu," tulis Inspektur Boyke Sitinjak pada 09/11/20 19.35 mengomentari.
Intinya kata Robby Ardi sebagai pelapor, dirinya sudah terang menjelaskan tentang apa yang diketahuinya dalam WAG BINWAS KADES INHU dugaan adanya Kades dan Pejabat Inhu tidak netral di Pilkada Inhu 2020 dan secara terstruktur memenangkan Paslon Rajut nomor urut 2.
"Semoga apa yang saya laporkan dan bukti-bukti yang ada bisa menjerat Sekda Hendrizal dan Inspektur Boyke Sitinjak karena semestinya Sekda Hendrizal dan Inspektur Boyke menjadi garda terdepan dalam mengawasi netralitas ASN, Kades serta pejabat daerah di Pilkada Inhu 2020," ujar Robby Ardi berharap ke Sentra Gakumdu Inhu. **Prc
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









