Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Astaga! Meski Jadi Pengurus Masjid, Pak Haji Juga Urus Bisnis Sabu
PELITARIAU - Besarnya keuntungan yang didapat dari bisnis haram narkoba bisa membuat siapa saja tertarik, tak terkecuali bagi seorang pengurus masjid.
Belum lama ini, Direktorat Narkoba Polda Sumatra Selatan (Sumsel) mengungkap kasus narkoba dengan menangkap beberapa pengedar. Dari delapan tersangka yang ditangkap, polisi menyita total barang bukti 4,5 kilogram sabu dan 5.326 butir pil ektasi.
Nah, salah satu tersangka ini seorang kakek haji dan pengurus masjid Haji Wahab. Kakek 60 tahun ini membantu peredaran sabu milik anaknya yang kini mendekam dalam lapas di wilayah Tangerang, Banten.
Barang bukti terkait Pak Haji Wahab ini tidak tanggung – tanggung, yakni dua kilogram sabu dan 5.000 butir pil ektasi.
Pak Haji ini ditangkap hasil pengembangan dari tertangkapnya kurir bernama Riko di wilayah Banyuasin, Sumatra Selatan. Dari Riko diamankan bukti dua kilogram sabu dan 5.000 ribu butir ektasi.
“Dari keterangan tersangka Riko, dirinya disuruh oleh Haji Wahab untuk mengambil barang haram tersebut. Sedangkan Haji Wahab ini mengaku atas perintah anaknya yang mendekam dalam lapas di Tangerang untuk mengambil narkoba di Banyuasin,” ujar Wakil Direktur Narkoba Polda Sumatra Selatan, AKBP Djoko Lestari, Rabu (23/12/2020).
Kakek yang kesehariannya menjadi pengurus masjid ini mengaku sama sekali tidak mengetahui perihal barang haram tersebut.
Menurutnya, dirinya sengaja diseret oleh tersangka Riko, karena saat itu Riko meminjam sepeda motor miliknya. Namun polisi tidak langsung percaya dan terus melakukan pemeriksaan.
“Dia (Riko) pinjam motor saja,” katanya.
Diketahui, barang bukti dari tersangka Haji Wahab dan Riko juga turut dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur deterjen, Rabu (23/12/2020). Pemusnahan dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.
“Sangat prihatin dan menyayangkan. Untuk memberantas narkoba dibutuhkan laporan serta peran dari seluruh masyarakat akan bahaya narkoba,” kata Kapolda.
Kapolda berkomitmen akan menindak tegas para pengedar narkoba. Sebagai pencegahan, dalam hal ini kampung tangkal Covid-19 yang dibentuk bisa juga melakukan penanganan terkait narkoba di seluruh pelosok wilayah sumatra selatan.
“Polisi akan terus melakukan pengembangan jaringan narkoba terkait tujuan pengiriman serta bandar sebagai pemasok narkoba,” katanya. **prc4
sumber: inews.id
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









