Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Polda Riau Musnahkan 111,2 Kg Sabu dan 34,182 Butir Ekstasi
PELITARIAU, Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu 111,2 Kg dan 34.182 butir pil ekstasi, Selasa (22/12/2020). Barang bukti itu diamankan dari tangan 16 orang tersangka.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi di halaman Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru. Hadir perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Riau, BNNP Riau, Pengadilan Tinggi, BPOM dan Dinas Kesehatan Riau.
Sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan dalam ember besar berisi air dan dicampur deterjen serta cairan pembersihan. Sebagian lagi dimasukkan dalam insenarator dengan panas tinggi.
Sementara pil ekstasi dihancurkan dengan cara dibelender dan dicampur air. Setelah itu, cairan pil ekstasi dibuang ke selokan agar tidak bisa digunakan lagi.
"Hari ini kita memusnahkan 111,2 kilogram sabu dan 34.182 butir pil ekstasi. Barang bukti ini dari 16 tersangka yang ditangkap Polda Riau, Polresta Pekanbaru dan Polres Bengkalis," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
Agung mengatakan, 16 tersangka merupakan bagian dari 7 sindikat narkoba yang diungkap kepolisian. Tersangka ditangkap di Pekanbaru dan Bengkalis. "Para tersangka memasukkan narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui Riau," kata Agung.
Jenderal bintang dua itu menegaskan, pemusnahan barang bukti narkoba sebagai bentuk komitmen kepolisian memberantas narkoba. Langkah itu dilakukan untuk menghindari terjadinya penyimpangan.
"Sesuai aturan ketentuan Undang-undang Narkotika, barang bukti harus segera dimusnahkan setelah proses penyidikan cukup. Polda Riau dan Polres Bengkalis sudah melengkapi berkas dan memusnahkan (narkoba)," tutur Agung.
Pemusnahan ini juga sebagai wujud transparansi Polda Riau dan jajaran agar masyarakat tidak bermain-main dengan narkoba.
"Oleh sindikat ini (narkoba) diperjualbelikan bagi kita tidak punya nilai maka dimusnahkan agar tak jatuh ke tangan orang yang bertanggung jawab," tegas Agung.
Ke depan, Polda Riau akan lebih udah gencar memutus mata rantai penyebaran narkoba. "Ini akan digalakkan di tahun mendatang dan tidak akan berhenti. Kita akan galakkan operasi," tutur Agung. **prc4
sumber: cakaplah
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









