Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Lagi, Polisi Berhasil Bekuk Bandar Narkotika di Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Lima Puluh menangkap 4 tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi di parkiran tempat hiburan malam Paragon Pub dan KTV di Jalan Sultan Syarif Qasim, Ahad dini hari(29/11/2020).
Dari empat tersangka yang diamankan, satu diantaranya seorang wanita berinisial EN alias Susan (45) sebagai bandar dan dua orang pria sebagai kurir berinisial AL alias Ade (23) dan ES alias Eka (35). Serta, satu orang sebagai pembeli barang haram tersebut berinisial MP alias Amat (26).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Lima Puluh Kompol Sanny Handityo mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat akan ada transaksi narkotika di parkiran Paragon Pub dan KTV.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Lima Puluh memerintahkan Tim Opsnal Polsek Lima Puluh untuk langsung bergerak ke parkiran Paragon Pub dan KTV.
"Saat Tim Opsnal berada di lokasi, petugas langsung mengamankan 2 tersangka berinisial AL dan MP serta barang bukti berupa 2 butir pil ekstasi merk Instagram warna pink," jelas Sanny, Selasa (1/12/2020).
Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku disuruh oleh tersangka ES. Kemudian Tim Opsnal langsung melakukan "pemancingan" dan berhasil menangkap tersangka ES di sekitaran Paragon Pub dan KTV.
"Berdasarkan pengakuan ES, dia membeli ekstasi dari seorang wanita di Kampung Dalam. Sehingga Tim Opsnal langsung mengejar bandar yang menjual narkotika dan tersangka EN berhasil diamankan," lanjutnya.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka EN, ditemukan sebuah dompet gambar Hello Kitty warna biru merah yang berisikan sebungkus plastik bening berisikan 9 butir pil ekstasi merk Hulk warna hijau.
Tim juga menemukan sebungkus plastik bening berisikan 29 butir pil ekstasi merk Instagram warna pink, dua sebungkus plastik bening berisikan 25 butir pil ekstasi merk Instagram warna pink dan plastik bening berisikan 15 butir pil ekstasi merk WB warna orange. Totalnya 105 butir pil ekstasi.
"Keempat pelaku beserta barang bukti 105 butir pil ekstasi disita untuk diamankan dan di bawa ke Polsek Lima Puluh, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkap Kapolsek.
"Atas perbuatannya, keempat tersangka bakal diterapkan Pasal 114 atau Pasal 112 Jo Pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup," pungkasnya. **prc4
sumber: cakaplah
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).