Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Polisi Gerebek Pabrik Jamu Ilegal, Hasil Produksi Dijual di Luar Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Enam bulan beroperasi, home industri jamu ilegal di Jalan Garuda Sakti, Gang Markisah, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tampan, Pekanbaru digerebek polisi.
Enam tersangka diamankan masing-masing IT (33), EW (48), NH (22) dan Du (23), Ud (30) dan En (29).
"Mereka beroperasi sudah enam bulan di Kota Pekanbaru," kata Kapolresta Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, saat memimpin ekspos di rumah yang dijadikan tempat pembuatan jamu ilegal, Jumat (27/11/2020) sore.
Keenam pelaku kata Kapolresta memiliki peran berbeda, IT selaku pemilik modal. Sementara EW merupakan peracik dari jamu tersebut. Kemudian tersangka lainnya berperan sebagai karyawan dan sopir.
"Ini sangat berbahaya bila dikonsumsi oleh masyarakat, karena bahan-bahan yang digunakan tidak sesuai standar kesehatan. Bahkan sudah diedarkan di berbagai daerah di Riau. Mereka mengaku sudah meraup untung Rp60 juta," terang Kapolresta.
Didampingi Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita, Nandang mengatakan hasil produksi sudah sempat beredar di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Riau. Dengan menyasar orang-orang yang sudah mereka kenal.
"Jadi mereka ini memasarkan produk nya dengan orang yang sudah dikenal," ucapnya.
Sementara EW dan pemilik modal (IT) merupakan teman lama. EW juga pernah bekerja sebagai karyawan pabrik jamu di Jawa Timur. Sementara untuk modal awal, IT mengaku mengeluarkan modal awal Rp150 juta untuk memproduksi jamu ilegal tersebut.
"IT dan EW ini teman lama saat di Jawa, mereka sepakat untuk membuat jamu Jawa asli cap Tawon Klancen. Rata-rata jamu dipasarkan di luar Kota Pekanbaru," ucapnya.
Selain enam pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa bahan berbahaya sebanyak 5 karung besar, ratusan botol jamu siap edar dan barang bukti lainnya. **prc4
sumber: klikmx
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









