Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Tak Butuh Waktu Lama Bagi Tim Jatanras Polres Inhu Ringkus Pembobol Rumah di Pematang Reba
PELITARIAU, Inhu - Gerak cepat atau quick respon Polres Inhu melalui Satreskrim Polres Inhu patut diacungi jempol, buktinya, tak butuh waktu berhari-hari bagi tim Jantanras Polres Inhu untuk membekuk pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) alias maling yang membobol rumah warga di Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat.
Dua maling pembobol rumah itu diringkus pada waktu dan tempat yang berbeda, untuk tersangka AMD alias Bibi (24) warga jalan Raya Rengat - Pematang Reba Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat ditangkap disebuah warnet di Rengat Barat, Senin 23 November 2020 sekitar pukul 20.00 WIB, sedangkan MST alias Kikim (26) warga Desa Pekan Heran Kecamatan Rengat Barat diringkus disalah satu cucian kendaraan bermotor, Selasa 24 November 2020 dinihari sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, diruang kerjanya Selasa 24 November 2020 membenarkan penangkapan terhadap dua pelaku Curat di Kelurahan Pematang Reba tersebut.
Lebih jelas diungkapkan Misran, kasus Curat itu terjadi Minggu 22 November 2020 dinihari diperkirakan sekitar pukul 03.00 WIB, karena menurut keterangan korban, Kasmiati (53) warga perumahan Pematang Reba Permai blok A Kecamatan Rengat Barat, ia bangun tidur sekitar pukul 04.00 WIB, ketika bangun, tidak ditemukan lagi smartphone merek Samsung galaxy J4 yang diletakkan diatas kasur tempat ia tidur.
Selain handphone, korban juga kehilangan 1 tas berwarna merah yang berisi uang tunai dan sejumlah kartu identitas, ATM, kartu BPJS, STNK mobil dan lainnya dengan nilai sekitar Rp 12 juta. Sadar jika ada yang tak beres dirumahnya, korban langsung menuju dapur dan melihat pintu rumah belakang sudah terbuka, bahkan ada bekas congkelan benda keras.
Paginya, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Inhu.
Setelah menerima laporan korban, tim Jatanras segera melakukan penyelidikan.
Senin 23 November 2020 sekitar pukul 15.00 WIB, tim telah mendapat informasi identitas para pelaku.
Tim kemudian melacak keberadaan keberadaan mereka, sekitar pukul 20.00 WIB, polisi mengamankan seorang pemuda, AMD alias Bibi disebuah warnet di Rengat Barat.
Pada polisi, tersangka mengaku telah melakukan pencurian dan membobol rumah warga Pematang Reba bersama temannya, MST alias Kikim.
Tanpa menunggu lebih lama, tim kemudian memburu rekan tersangka, Selasa 24 November 2020 sekira pukul 03.30 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa MST alias Kikim sedang berada di cucian kendaraan bermotor dijalan raya Rengat- Pematang Reba, tim langsung menuju cucian tempat tersangka bekerja.
Ternyata benar, sekitar jam 04.00 WIB tim berhasil meringkus MST dan mengakui semua perbuatannya.
Sekarang, dua tersangka dan barang bukti berupa 1 buah tas warna merah, 1 unit handphone merek Samsung Galaxy 4 J, 1 lembar kartu atm BRI warna biru, 1 lembar kartu atm Britama warna hitam, 1 lembar kartu atm BNI, 1 lembar Kartu Keluarga Sejahtera, 1 lembar kartu atm Mandir Syariah, 1 lembar STNK mobil atas nama Patria Jamal serta kartu identitas lainnya, 6 lembar uang Ringgit Malaysia, 2 lembar uang Riyal Saudi Arabia dan uang tunai sebesar Rp. 62.000 telah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya. **prc4
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









