Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Menteri Edhy Diduga Terima Suap Senilai Rp9,8 Miliar, Begini Respon Istana
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dan menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap senilai Rp 9,8 miliar. Penangkapan ini terkait pemberian perizinan tambak usaha perikanan budidaya lobster dari sejumlah pengusaha eksportir benih lobster.
Penetapan dan penahanan resmi dilakukan pada Kamis (26/11/2020) dini hari tadi. Menteri Edhy Prabowo ditahan bersama enam tersangka lainnya berinisial SAF, APM, SWD, AF dan AM.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangannya mengatakan, penangkapan menteri Edhy terjadi sepulang dari kunjungan kerja ke AS. Edhy Prabowo diduga menerima suap dengan total senilai Rp 9,8 miliar yang diantaranya diterima pada tanggal 5 November 2020.
Uang itu kemudian digunakan untuk keperluan dan belanja barang-barang mewah selama berada di Honolulu AS sejak tanggal 21 sampai dengan 23 November 2020.
Pada saat lawatan di AS itulah diduga Edhy dan istrinya membelanjakan uang senilai Rp750 juta yang berasal dari dugaan pemberian hadiah dalam kasus ekspor benih lobster.
"Pada tanggal 5 November 2020 diduga terdapat transfer dari rekening pengurus PT ACK ke rekening salah satu bank atas nama AF (staf istri menteri Edhy) sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy Prabowo dan istrinya serta SAF dan APM (keduanya staf khusus Menteri Edhy). Uang itu lalu digunakan untuk belanja barang mewah di Honolulu AS pada tanggal 21 sampai dengan 23 November 2020," kata Nawawi.
Pihak Istana merespon penetapan status tersangka Menteri Edhy Prabowo. Presiden Joko Widodo, menegaskan menyerahkan sepenuhnya proses Edhy Prabowo kepada KPK.
“Saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka, dan profesional,” kata Presiden Joko Widodo dalam memberikan keterangan pers singkatnya di Istana Negara.
Usai pernyataan Presiden Joko Widodo itu, Menko Polhukam Mahfud MD juga ikut memberikan keterangan pers di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta. Ia menegaskan, pemerintah menghargai proses hukum yang berjalan di KPK.
Mahfud mengatakan, pemerintah tidak akan mengintervensi dan menyerahkan proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Dia mengakui, hingga saat ini pemerintah belum tahu pasti tindak pidana apa yang dilakukan atau diduga dilakukan oleh Edhy.
“Silakan itu dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Mahfud. **prc4
sumber: cakaplah
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









