Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Nyabu Dibawah Pohon Jambu, Pemuda Peranap Diringkus Polisi
PELITARIAU, Inhu - Lagi asyik nyedot sabu dibawah pohon jambu, seorang pemuda di Kecamatan Peranap diringkus polisi, sementara temannya berhasil kabur ketika penangkapan itu.
Pemuda penikmat narkoba yang diketahui berinisial FRY (22) warga Desa Serai Wangi digulung Unit Reskrim Polsek Peranap, Sabtu 14 November 2020 malam sekitar pukul 19.30 WIB, di Desa Gumanti Kecamatan Peranap.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melaui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu 18 November 2020 pagi membenarkan diamankannya seorang pemuda yang sedang menikmati narkoba jenis sabu-sabu.
Lebih jelas disampaikannya, Sabtu, 14 November 2020 sore, Kapolsek Peranap memerintahkan PS Kanit Reskrim Polsek Peranap Aipda Yusmar, SH beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap peredaran gelap narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polsek Peranap.
Sekira pukul 19.15 WIB, Unit Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang laki-laki yang tidak dikenal sedang duduk dibawah pohon jambu dihalaman rumah kosong dijalan Napal Desa Gumanti Kecamatan Peranap yang diduga sedang memakai narkoba.
Maka dilakukanlah penyelidikan dan ternyata benar, dibawah pohon jambu itu ada dua pemuda yang sedang duduk dengan gerak-gerik mencurigakan.
Tepat pukul 19.30 WIB dilakukanlah penggerebekan, namun sayang ketika polisi berusaha mendekati, salah seorang tersangka sempat kabur meski sudah dikejar, tapi tetap lolos karena masuk kedalam hutan dan semak belukar.
Namun, polisi berhasil meringkus seorang tersangka, FRY dan ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu-sabu serta perlengkapan alat isap sabu atau bong yang sempat dibuang tersangka tak jauh dari tempat mereka duduk.
Kepada penyidik, FRY dan temannya yang sudah diketahui identitasnya bahkan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) mengaku telah membeli sabu itu seharga Rp 200 ribu, mereka memakai baru sebanyak dua kali hisap secara bergantian, namun belum sempat sabu itu habis, polisi datang dan menangkap mereka.
"Tersangka dan Barang Bukti (BB) sudah diamankan di Polsek Peranap, hingga sekarang kita terus memburu tersangka lain yang sempat kabur namun identitasnya sudah diketahui," tutup Misran. **prc4
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









