Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Nyabu Dibawah Pohon Jambu, Pemuda Peranap Diringkus Polisi
PELITARIAU, Inhu - Lagi asyik nyedot sabu dibawah pohon jambu, seorang pemuda di Kecamatan Peranap diringkus polisi, sementara temannya berhasil kabur ketika penangkapan itu.
Pemuda penikmat narkoba yang diketahui berinisial FRY (22) warga Desa Serai Wangi digulung Unit Reskrim Polsek Peranap, Sabtu 14 November 2020 malam sekitar pukul 19.30 WIB, di Desa Gumanti Kecamatan Peranap.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melaui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu 18 November 2020 pagi membenarkan diamankannya seorang pemuda yang sedang menikmati narkoba jenis sabu-sabu.
Lebih jelas disampaikannya, Sabtu, 14 November 2020 sore, Kapolsek Peranap memerintahkan PS Kanit Reskrim Polsek Peranap Aipda Yusmar, SH beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap peredaran gelap narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polsek Peranap.
Sekira pukul 19.15 WIB, Unit Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang laki-laki yang tidak dikenal sedang duduk dibawah pohon jambu dihalaman rumah kosong dijalan Napal Desa Gumanti Kecamatan Peranap yang diduga sedang memakai narkoba.
Maka dilakukanlah penyelidikan dan ternyata benar, dibawah pohon jambu itu ada dua pemuda yang sedang duduk dengan gerak-gerik mencurigakan.
Tepat pukul 19.30 WIB dilakukanlah penggerebekan, namun sayang ketika polisi berusaha mendekati, salah seorang tersangka sempat kabur meski sudah dikejar, tapi tetap lolos karena masuk kedalam hutan dan semak belukar.
Namun, polisi berhasil meringkus seorang tersangka, FRY dan ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu-sabu serta perlengkapan alat isap sabu atau bong yang sempat dibuang tersangka tak jauh dari tempat mereka duduk.
Kepada penyidik, FRY dan temannya yang sudah diketahui identitasnya bahkan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) mengaku telah membeli sabu itu seharga Rp 200 ribu, mereka memakai baru sebanyak dua kali hisap secara bergantian, namun belum sempat sabu itu habis, polisi datang dan menangkap mereka.
"Tersangka dan Barang Bukti (BB) sudah diamankan di Polsek Peranap, hingga sekarang kita terus memburu tersangka lain yang sempat kabur namun identitasnya sudah diketahui," tutup Misran. **prc4
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).