Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Kedapatan Bawa Sabu, Pengendara Beat Diringkus Polsek Kelayang
PELITARIAU, Inhu - Seorang pengendara sepeda motor jenis Honda Beat harus rela mendekam dalam sel tahanan Polsek Kelayang karena kedapatan membawa dan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan terhadap tersangka kasus narkoba, RGK alias Atan Datuk (28) warga Desa Sungai Kuning Binio Kecamatan Kelayang dilakukan unit Reskrim Polsek Kelayang, Rabu 11 November 2020 sekitar pukul 00.15 WIB digang blok A Dusun II Sungai Malin Desa Sungai Kuning Benio Kecamatan Kelayang.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melaui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Jumat 13 November 2020 pagi membenarkan penangkapan terhadap tersangka kasus narkoba oleh Polsek Kelayang tersebut.
Lebih jelas disampaikan Misran, Selasa 10 November 2020 malam, Kapolsek Kelayang, AKP Osben Samosir SH mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Kelayang, Aipda P Krisdianto Sinaga S.Sos untuk melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di Kecamatan Kelayang.
Selanjutnya, Kanit Reskrim beserta sejumlah personel turun kelapangan dan mendapat informasi jika di Desa Sungai Kuning Binio kerap terjadi transaksi narkoba.
Unit Reskrim langsung ke desa itu untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus penyelidikan.
Benar saja, Rabu dinihari, sekitar pukul 00.15 WIB, terlihat seorang pengendara sepeda motor yang masuk kedalam gang dengan gelagat mencurigakan.
Pengendara sepeda itu langsung dihentikan, ketika digeladah, ditemukan 2 bungkus plastik klep yang diduga sabu-sabu ukuran sedang dan kecil dengan berat kotor 1,32 gram.
"Selain dua paket sabu-sabu, juga diamankan BB lain seperti uang tunai Rp 500 ribu yang diduga hasil penjualan sabu, dua unit handphone, sepeda motor serta BB lainnya," kata Misran.
Setelah mendapatkan BB narkoba, selanjutnya tersangka langsung diamankan ke Polsek Kelayang untuk diproses sekaligus pengembangan karena diduga masih ada tersangka lain yang terlibat. **prc4
sumber: berazam
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









