Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Kades di Inhu Ditetapkan Tersangka Pelanggaran Pemilu
PELITARIAU, Inhu - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) tetapkan tersangka yang diduga melanggar tidak pidana Pemilu. Bahkan, penyidik Gakkumdu akan melimpahkan berkas tersangka ke Kejaksaan Negeri Inhu pada Selasa (10/11/2020) besok.
Tersangka tersebut bernama Edi Priyanto yang juga menjabat kepala desa (Kades) di Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu. Di mana, tersangka sebelumnya dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Inhu atas video berdurasi 35 detik bersama salah satu organisasi kemasyarakatan menyatakan dukungan terhadap salah satu paslon bupati dan wakil bupati daerah itu.
Demikian disampaikan Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP I Komang Aswatama SH SIk ketika dikonfirmasi riaupos.co Senin (9/11/2020).
"Benar, penyidik sudah tuntas melakukan pemeriksaan dan sudah menetapkan Edi Priyanto sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim AKP I Komang Aswatama SH SIk.
Dijelaskannya, penyidik Gakkumdu sudah menjalankan tugasnya selama 14 hari melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut dan keterangan sejumlah saksi dan barang bukti, diduga kuat tersangka telah melanggar tindak pidana Pemilu.
Tersangka diduga melanggar undang-undang Nomor 21 tahun 2015 tentang penetapan pengganti undang-undang Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, walikota dan bupati Jo pasal pasal 71 ayat 1 undang-undang Nomor 10 tahun 2016 rentang penetapan kedua penetapan undang-undang Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, walikota dan bupati.
Untuk itu katanya, pemeriksaan terhadap tersangka masih menunggu petunjuk dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Inhu. "Mudah-mudahan, berkas pemeriksaan sudah lengkap dan dapat dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Rengat," harapannya. **prc4
sumber: riaupos
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).